No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Sabu di Baros

Januari 18, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Sabu di Baros

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi senyap yang dilakukan pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026, jajaran kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial MYM (30) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba.

Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Baros.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan di teras rumah pelaku di Jalan Biduri. Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial berupa tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 1,63 gram, satu unit timbangan digital, serta ponsel pintar yang digunakan untuk memandu transaksi.

Dalam proses pemeriksaan awal, pihak kepolisian berhasil menggali keterangan bahwa barang haram tersebut didapatkan pelaku dari seseorang berinisial DA. Saat ini, kepolisian telah menetapkan DA ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran secara intensif.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan pemasok utama yang menyuplai narkotika ke wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga  Pelepasan Bakti Sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

Saat ini, terduga pelaku MYM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.

Kepolisian menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran yang lebih luas, sehingga pendalaman terus dilakukan untuk memetakan jalur distribusi narkoba di wilayah tersebut. Penindakan tegas ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran sejak dari tingkat pengedar bawah hingga ke bandar besar.

Atas tindakannya, pihak kepolisian menjerat MYM dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penerapan pasal-pasal tersebut, pelaku terancam hukuman penjara hingga maksimal 15 tahun. Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika lainnya.

Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani memberikan informasi kepada petugas. Kepolisian menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat vital sebagai mitra Polri dalam memutus mata rantai narkoba.

Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi mewujudkan Kota Sukabumi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Sabu di Baros

Next Post

Perluas Jangkauan Pengawasan, Polres Cimahi Mulai Uji Coba ETLE Mobile Handheld di Cimahi dan KBB

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.