No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cegah Aksi Kriminalitas Jalanan, Polsek Tajurhalang Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam

Januari 18, 2026
in Berita, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Cegah Aksi Kriminalitas Jalanan, Polsek Tajurhalang Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam

Kepolisian Sektor (Polsek) Tajurhalang bertindak tegas dalam merespons aksi tawuran antar-kelompok pemuda yang meresahkan warga di wilayah Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Dalam penanganan insiden yang terjadi pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok geng motor, yakni “Bojong Street” dan “Citayem Street”. Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, kedua kelompok tersebut diketahui telah merencanakan aksi tawuran melalui media sosial dengan cara saling tantang. Setelah menyepakati waktu dan tempat, mereka bertemu di wilayah RT 02 RW 02 sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan bentrok fisik.

Kehadiran pihak kepolisian yang dibantu oleh kesigapan warga yang sedang melaksanakan siskamling berhasil mematahkan aksi tersebut. Meskipun para pelaku sempat terlibat perseteruan dengan warga yang berusaha membubarkan mereka, kepolisian memastikan tidak ada korban luka dalam insiden ini. Ketegasan personel di lapangan memastikan eskalasi konflik tidak meluas dan situasi segera terkendali.

Baca Juga  Cegah Bullying, Bhabinkamtibmas Polsek Cisompet Edukasi Siswa SDN Sindangsari

Dari hasil penangkapan di lokasi kejadian, polisi mengamankan dua pria berinisial S (34) dan J (29). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana, di antaranya sebuah tas pinggang, dompet, telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi tawuran, serta sebilah senjata tajam jenis celurit panjang yang dibawa untuk menyerang lawan.

Kapolsek menegaskan bahwa saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tajurhalang guna pengembangan lebih lanjut. Sebagai bentuk penegakan hukum yang memberikan efek jera, kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 427 jo Pasal 307 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2023. Aturan hukum tersebut membawa konsekuensi serius bagi para pelaku kriminalitas jalanan dengan ancaman pidana penjara di atas 10 tahun.

Melalui penindakan ini, Polsek Tajurhalang mengimbau kepada orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemuda di lingkungan masing-masing, terutama pada jam rawan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin guna memastikan wilayah hukum Tajurhalang tetap aman dari segala bentuk aksi premanisme maupun tawuran yang mengganggu ketertiban umum.

ShareTweetSend
Previous Post

Respons Cepat Insiden Kepulan Asap Nanggung, Polres Bogor Siagakan Tiga Posko Kemanusiaan

Next Post

Cegah Aksi Kriminalitas Jalanan, Polsek Tajurhalang Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.