No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ungkap Kasus Oknum PPPK Terjerat Judi Online, Aniaya Lansia dan Gasak Harta Ratusan Juta Rupiah

Januari 21, 2026
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Ungkap Kasus Oknum PPPK Terjerat Judi Online, Aniaya Lansia dan Gasak Harta Ratusan Juta Rupiah

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kampung Bunisari, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Cianjur dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

Tersangka berinisial MIR (33), yang merupakan seorang oknum PPPK, tega melakukan penganiayaan terhadap korban TS (69), seorang lansia, sebelum merampas perhiasan dan uang tunai milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi keji tersebut dilakukan karena pelaku terjerat judi online.

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Cianjur yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional. Ia menegaskan bahwa Polres Cianjur tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh oknum PPPK.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Cianjur yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti bahwa Polres Cianjur tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, siapapun pelakunya,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cianjur, Rabu (22/1/2026).

Lebih lanjut, Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh pelaku sangat keji. Korban dipukul di bagian mulut dan kepala dalam kondisi tangan terikat dan mata ditutupi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka serius dan trauma mendalam.

Baca Juga  KAPOLDA JABAR MEMIMPIN PENGAMANAN SEPAK BOLA PSSI BRI LIGA 1 ANTARA PERSIB BANDUN VS BAYANGKARA FC

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami akan memberikan pendampingan kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya,” kata AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Cianjur masih terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan barang bukti hasil curian guna mengupayakan pengembalian kepada korban. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekening bank milik pelaku guna mengetahui aliran dana hasil judi online.

Atas perbuatannya, tersangka MIR dijerat Pasal 479 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Cianjur mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan tindakan kriminal lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika ada informasi mengenai aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Kasus ini menjadi momentum bagi Polres Cianjur untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres Cianjur berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergitas dengan TNI dan Forkopimda dalam Kunjungan Danrem 061/Suryakancana

Next Post

Polres Ciamis Sinergi dengan Forkopimcam Gelar Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.