No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Ringkus 4 Pelaku Perusakan Rumah dan Penganiayaan Ibu Rumah Tangga di Jayakerta

Januari 22, 2026
in Berita, Hukum, Olahraga
Reading Time: 2 mins read
Polres Karawang Ringkus 4 Pelaku Perusakan Rumah dan Penganiayaan Ibu Rumah Tangga di Jayakerta

Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan empat pria pelaku aksi anarkis berupa perusakan rumah dan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Jayakerta. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian atas tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku berinisial J, N, A, dan A ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu malam (21/1/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di wilayah Karawang.

Insiden memprihatinkan ini menimpa korban berinisial Y.G.K di Dusun Cilogo, Desa Medangasem, pada Senin pagi (19/1/2026). Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula dari sengketa hilangnya perangkat kitchen set milik korban. Meski permasalahan tersebut sempat dimediasi di kantor desa dan barang telah dikembalikan, para pelaku ternyata menyimpan dendam.

“Para pelaku merasa tidak terima meski persoalan awal sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi desa. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dan meluapkan emosi dengan melakukan perusakan secara membabi buta,” jelas Kapolres, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Polres Bogor Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Jaga Sinergi Demi Kabupaten Bogor yang Aman dan Sejahtera

Aksi brutal para pelaku mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan rumah korban, mulai dari pintu teralis, kaca jendela, lemari etalase, hingga tiang kanopi. Tidak hanya merusak bangunan, para pelaku juga tega melakukan tindakan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi berlangsung, di antaranya Tiga balok kayu yang digunakan untuk merusak bangunan dan Satu unit kitchen set dan pecahan material lainnya.

Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP (sebelumnya disebut pasal 262 dalam draf lama merujuk pada kekerasan terhadap barang/orang secara bersama-sama) tentang tindak pidana kekerasan di muka umum.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme atau main hakim sendiri di wilayah Karawang. Setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban umum akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres

ShareTweetSend
Previous Post

Gerak Cepat Polres Karawang Tangani Keluhan Kesehatan Pengungsi Banjir Karangligar

Next Post

Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Pelecehan Jalanan di Bandung, Diduga Beraksi di Banyak Lokasi

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.