No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Tutup Paksa Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Demi Cegah Bencana

Januari 23, 2026
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 3 mins read
Polda Jabar Tutup Paksa Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Demi Cegah Bencana

Aktivitas tambang emas rakyat yang beroperasi secara ilegal di lahan milik Perhutani Blok Cengal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya ditutup secara resmi oleh aparat kepolisian. Penutupan ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat bersama Polres Tasikmalaya Kota, Dinas Lingkungan Hidup setempat, serta tim ahli, dengan melibatkan Perhutani dan unsur pemerintahan desa serta kecamatan. Langkah tegas tersebut diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang khawatir galian tambang liar berpotensi memicu bencana alam seperti longsor dan banjir bandang, terutama di musim hujan yang intensitasnya semakin tinggi belakangan ini.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan garis polisi di lubang-lubang galian serta penghentian seluruh kegiatan penambangan dan pengolahan emas di lokasi tersebut. Wilayah Blok Cengal yang berada di kawasan hutan produksi Perhutani memang rawan karena topografinya berbukit dan berlereng curam, sehingga penggalian tanpa izin dan tanpa standar teknis keselamatan dapat mengganggu kestabilan tanah serta meningkatkan risiko erosi dan longsor yang mengancam pemukiman di bawahnya serta aliran sungai di sekitar.

Penindakan ini mendapat apresiasi dari sebagian kalangan masyarakat setempat, termasuk Ketua Koperasi Tunggal Mandiri Bersatu (TMB) Cucu Sugiat. Menurutnya, selama ini hanya tambang skala kecil yang menjadi sasaran penutupan, sementara lubang-lubang besar yang diduga dikuasai pemodal besar justru tetap beroperasi tanpa hambatan. Kondisi tersebut memicu rasa ketidakadilan di kalangan penambang kecil, karena mereka merasa menjadi korban selektif penegakan hukum sementara pelaku besar lolos dari pengawasan.

Cucu menjelaskan bahwa ketimpangan ini bahkan memecah belah hubungan antarpenambang lokal. Ia berharap penutupan menyeluruh kali ini dapat mengembalikan rasa keadilan dan menghentikan praktik yang selama ini merugikan lingkungan serta keselamatan warga. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tambang emas rakyat telah menjadi mata pencaharian utama sebagian besar penduduk desa selama bertahun-tahun, sehingga penutupan mendadak tanpa solusi alternatif berpotensi menimbulkan masalah sosial dan ekonomi baru di tengah masyarakat.

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Tasikmalaya, Hendra Bima, menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, akar persoalan bukan pada para penambang itu sendiri, melainkan pada kesiapan pemerintah dalam menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang selama ini masih menjadi kendala utama. Tanpa regulasi yang jelas dan proses perizinan yang mudah diakses, penambang rakyat terpaksa beroperasi secara ilegal meskipun sebenarnya ingin menjalankan kegiatan secara legal dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Hendra menyoroti bahwa upaya musyawarah yang pernah diinisiasi APRI bersama pihak terkait tidak pernah mendapat respons memadai dari pemangku kepentingan. Ia juga menyayangkan adanya dugaan sikap ego dari sebagian elite tambang yang justru memicu konflik internal daripada mencari jalan keluar bersama. Akibatnya, ribuan buruh penambang kehilangan mata pencaharian secara tiba-tiba, sementara dampak ekonomi jangka panjang terhadap keluarga dan desa sekitar belum terpetakan dengan baik.

Penutupan tambang ilegal ini sejalan dengan upaya pencegahan bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. Galian tanpa reklamasi serta pembuangan limbah pengolahan emas yang tidak terkendali dapat mencemari sumber air dan mempercepat degradasi lahan hutan. Tim ahli yang terlibat dalam operasi penutupan menekankan pentingnya pemulihan ekosistem pasca-penutupan, termasuk penghijauan kembali area terbuka serta pengawasan ketat agar tidak muncul kembali aktivitas serupa.

Ke depan, diharapkan pemerintah daerah dan pusat dapat mempercepat proses penerbitan IPR bagi penambang rakyat yang memenuhi syarat, disertai pendampingan teknis agar kegiatan pertambangan dapat dilakukan secara ramah lingkungan dan aman. Pendekatan ini dianggap lebih bijak daripada hanya mengandalkan penindakan represif, karena dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan, pencegahan bencana, serta pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.

Dengan penutupan ini, diharapkan potensi longsor dan banjir di wilayah Karangjaya dapat ditekan, sekaligus menjadi pelajaran bagi daerah lain di Jawa Barat yang menghadapi masalah serupa terkait tambang rakyat tanpa izin. Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan pengawasan dan patroli untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi di wilayah tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Viral Duel Pelajar di Sindangbarang Cianjur, Polisi Amankan 10 Remaja Terkait Aksi Kekerasan

Next Post

Polres Kuningan Selidiki Dugaan Pemanfaatan Ilegal Mata Air di TNGC

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.