Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Setiawan mendatangi keluarga korban penambang emas ilegal yang meninggal di lubang galian emas milik PT Antam di Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Kamis (22 Januari 2026). Kedatangan Kapolda Jabar tersebut untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menutup proses evakuasi pencarian dan menghentikan perkara hukum yang ditimbulkan setelahnya.
Kapolda Jabar menginformasikan bahwa terdapat 11 orang korban yang terjebak di dalam lubang galian tambang emas saat terjadi kepulan asap di lokasi. Sementara tiga orang lainnya berhasil dievakuasi sebelumnya oleh tim gabungan penyelamat dari PT. Antam, BPBD, dan Basarnas.
“Ada korban sebelas orang dan sudah berhasil dievakuasi serta diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan. Hingga saat ini tim SAR Gabungan masih mengalami kendala karena kadar CO masih di atas ambang yang ditoleransi,” ujar Irjen Pol Rudy Setiawan.
Informasi tersebut hampir sejalan dengan laporan dari sejumlah warga di Cigudeg, Malasari, dan Nanggung, Kabupaten Bogor. Mereka menyebut beberapa anggota keluarganya belum pulang pasca berangkat mencari galian emas di Gunung Pongkor.
Irjen Pol Rudy Setiawan menambahkan bahwa tim SAR Gabungan mengalami kendala karena kadar CO masih di atas ambang yang ditoleransi. Ditambah lagi, lubang galian tempat korban terjebak sangat sulit mereka lewati karena sempit, dalam, panjang, dan berbatu.
“Jumlah korban meninggal dunia ada 11 orang, mereka warga Kecamatan Nanggung, Cigudeg, dan Sukajaya. Mereka semua sudah dimakamkan oleh keluarganya,” kata Kapolda Jabar.
Kapolda Jabar yang didampingi Kapolres Bogor juga bertemu dengan keluarga korban yang meninggal di dalam lubang galian emas Pongkor. Dari data resmi yang dihimpun, 11 orang korban meninggal di lubang emas PT Antam tersebut terdiri dari 2 orang warga Desa Malasari Nanggung, 6 warga Kecamatan Cigudeg, dan 3 warga Desa Urug, Sukajaya. Dengan ditutupnya proses evakuasi dan dihentikannya perkara hukum, diharapkan keluarga korban dapat diberikan ketabahan dan keikhlasan serta dapat melanjutkan kehidupan dengan tenang.











Discussion about this post