No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Ringkus Dua Residivis Curanmor, Motor Curian Langsung Dikembalikan ke Korban!

Januari 29, 2026
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read

Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kali ini, dua pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah menerima laporan dari korban.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti awal yang mengarah kepada pelaku.

“Dari hasil olah TKP dan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap AKBP Eko Iskandar, Kamis (29/1/2026).

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Keduanya ditangkap di wilayah Kota Cirebon setelah petugas melakukan pengejaran intensif.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang merupakan hasil curian dan sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolres menambahkan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah beberapa kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku merupakan pemain lama yang tidak jera dengan perbuatannya.

“Ini menunjukkan bahwa pelaku tidak jera dengan perbuatannya dan terus melakukan tindak kejahatan. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di kemudian hari,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Polres Bogor Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2025, Tekankan Humanis dan Profesional

Lebih lanjut, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan langsung dikembalikan kepada korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari korban. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan humanis Polres Cirebon Kota kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Kami berupaya agar korban bisa segera kembali beraktivitas, baik untuk bekerja maupun keperluan lainnya. Kami memahami bahwa sepeda motor sangat penting bagi masyarakat untuk menunjang kegiatan sehari-hari,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Partisipasi aktif masyarakat, khususnya dalam melaporkan kejadian dan pemasangan CCTV, sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap tindak pidana. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari masyarakat,” ujar AKP Aris.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanan lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga Kota Cirebon.

Polres Cirebon Kota akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang aman, tertib, dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Curian ke Mahasiswi UGJ, Wujud Pelayanan Humanis dan Komitmen Berantas Curanmor

Next Post

Aksi Kejar-kejaran 16 Kilometer, Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor di Kedawung!

BeritaTerkait

Berita

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026
Berita

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026
Berita

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Polda Jabar Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Longsor Cisarua

Januari 30, 2026

Waspada Virus Nipah, IDAI Terbitkan Panduan Aman Konsumsi Buah dan Daging

Januari 30, 2026

Sapu Bersih! Arsenal Tutup Fase Liga Champions dengan Rekor Sempurna Usai Tekuk Kairat Almaty 3-2

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.