No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Aksi Kejar-kejaran 16 Kilometer, Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor di Kedawung!

Januari 29, 2026
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read

Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kali ini, dua orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kedawung setelah dilakukan pengejaran dramatis oleh petugas sejauh 16 kilometer.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh IPTU Deni Arisandi, S.H., M.H. Penyelidikan ini dilakukan menyusul maraknya laporan kehilangan sepeda motor di kawasan kos-kosan wilayah Kedawung.

“Anggota kami memergoki dua pelaku yang hendak melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kedawung. Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan korban,” ujar AKBP Eko Iskandar saat memberikan keterangan di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026).

Melihat pelaku melarikan diri, petugas tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berlangsung sengit dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer. Akhirnya, berkat kesigapan dan kegigihan petugas, kedua pelaku berhasil dihentikan dan diamankan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial AS (24) dan AA (26) beserta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor lainnya di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil curian. Lebih lanjut, diketahui bahwa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah diubah oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

“Modus operandi para pelaku cukup rapi dengan menghilangkan identitas kendaraan. Saat ini masih kami dalami untuk mengetahui jaringan dan kemungkinan TKP lainnya,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Adam Gana.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat hendak melakukan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan untuk melancarkan aksinya.

Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan agar memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKP Aris.

Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Semoga narasi ini sesuai dengan yang kamu harapkan ya!

ShareTweetSend
Previous Post

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Ringkus Dua Residivis Curanmor, Motor Curian Langsung Dikembalikan ke Korban!

Next Post

Walikota dan Kapolres Banjar Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Bantaran Sungai Citanduy, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026
Berita

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026
Berita

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Polda Jabar Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Longsor Cisarua

Januari 30, 2026

Waspada Virus Nipah, IDAI Terbitkan Panduan Aman Konsumsi Buah dan Daging

Januari 30, 2026

Sapu Bersih! Arsenal Tutup Fase Liga Champions dengan Rekor Sempurna Usai Tekuk Kairat Almaty 3-2

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.