Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan aksi penyergapan senyap pada Rabu (28/1) dini hari. Operasi yang dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB tersebut menyasar sebuah kamar kontrakan di Kampung Palasari, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, yang telah lama masuk dalam pengintaian petugas.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IP (34) yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menegaskan bahwa tindakan tegas terukur diambil guna memastikan ruang gerak para pelaku narkoba di wilayah Sukabumi semakin sempit. Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 13 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 78,3 gram yang disimpan di dalam tas selempang, beserta timbangan digital dan telepon genggam yang digunakan untuk keperluan transaksi.
Langkah kepolisian tidak berhenti pada penangkapan kurir semata. Melalui interogasi intensif, tim penyidik langsung melakukan pengembangan kasus guna memutus rantai peredaran.
Diketahui bahwa tersangka IP mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang penyuplai berinisial O, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepolisian saat ini tengah memburu pemasok utama tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas, mengingat rencana awal barang bukti tersebut akan diedarkan secara masif di wilayah Sukabumi.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diselaraskan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru.
Kasat Narkoba terus mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba, sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan wilayah dari bahaya narkotika.











Discussion about this post