No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read

Jajaran Polres Majalengka berhasil mengakhiri aksi meresahkan komplotan pencuri spesialis minimarket yang telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim yang melakukan penyelidikan intensif menyusul adanya serangkaian laporan pencurian sejak awal Januari 2026. Keberhasilan ini memastikan situasi kamtibmas di wilayah Majalengka tetap terjaga pasca rentetan aksi pembobolan yang menyasar gerai-gerai ritel di Talaga, Cikijing, hingga Majalengka Kota.

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku bermula dari analisis mendalam terhadap tiga laporan polisi yang masuk secara beruntun pada tanggal 7, 19, dan 27 Januari 2026.

Melalui pola penyelidikan yang komprehensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus empat orang tersangka berinisial IA (24), MR (19), MS (25), dan HK (31). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dua di antara anggota komplotan tersebut merupakan residivis kasus pencurian dan perampokan yang kembali melakukan tindak pidana.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang terencana dengan cara merusak atap atau menjebol tembok bagian belakang minimarket. Untuk menghilangkan jejak, komplotan ini secara sengaja memutus kabel kamera pengawas (CCTV) dan turut menggasak perangkat DVR guna menghambat proses identifikasi polisi.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Polres Cianjur Kawal Ketat Proses Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Barang-barang yang menjadi sasaran utama mereka meliputi barang bernilai jual tinggi seperti rokok berbagai merek, produk kosmetik, hingga cokelat, yang kemudian dibawa kabur menggunakan kendaraan motor yang telah disiapkan.

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Polres Majalengka telah mengamankan berbagai alat bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, mulai dari gunting seng, linggis, hingga palu bogem.

Saat ini, keempat tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Majalengka untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu stabilitas keamanan warga.

ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Next Post

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

BeritaTerkait

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026
Berita

Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Mulai Operasikan ETLE Handheld untuk Sasar Pelanggar Mobile

Januari 30, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Mulai Operasikan ETLE Handheld untuk Sasar Pelanggar Mobile

Januari 30, 2026

Maksimalkan Lahan Produktif di Tiap Polsek, Polres Tasikmalaya Targetkan Swasembada Jagung Skala Besar

Januari 30, 2026

Cegah Korban Baru, Polres Cimahi Sterilisasi Lokasi Bencana Longsor Pasirlangu dan Perketat Akses Jalur Evakuasi

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.