No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Sita Akun Medsos Konten Kreator Eksploitasi Anak, Pendalaman Dugaan Pelecehan Seksual Terus Dilakukan

Januari 31, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Penyidikan terhadap kasus eksploitasi anak yang melibatkan seorang konten kreator asal Tasikmalaya berinisial SL terus bergulir. Pada Jumat (30/1/2026), Polres Tasikmalaya Kota secara resmi menyita dua akun media sosial milik SL sebagai bagian dari barang bukti utama.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan telepon genggam serta dua akun media sosial milik tersangka. “Barang bukti yang kita amankan yaitu handphone milik tersangka. Kemudian akun media sosial milik tersangka, ada dua akun yang kita sita,” terangnya, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil investigasi, kuat dugaan SL menjalankan aksinya dengan cara membujuk para pelajar berseragam sekolah untuk berpartisipasi dalam sebuah tantangan (challenge). Tersangka menawarkan imbalan uang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu agar korban bersedia berperan sebagai “pacar sewaan” selama 1 jam.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menjelaskan, motif utama tersangka adalah faktor ekonomi, yakni demi mendulang atensi publik atau mendapatkan tawaran endorsement. Selain dugaan eksploitasi yang dilakukan konten kreator asal Tasikmalaya tersebut, polisi juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya kemungkinan unsur pelecehan seksual dalam kasus ini.

Baca Juga  Polres Cimahi Bersama Ahli Gizi Laksanakan Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 3 Cipatat

Saat ini, tersangka SL sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Tasikmalaya Kota. Pihak kepolisian sedang mempercepat proses pemberkasan perkara agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Lembaga Taman Jingga, melalui kuasa hukum korban Naufal Putra, melaporkan SL pada 23 Januari 2026 lalu. Dugaan sementara, setidaknya terdapat tiga orang yang telah menjadi korban. Atas perbuatannya, SL melanggar Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menanggapi maraknya fenomena konten kontroversial, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya para influencer agar bijak menggunakan media social. Pastikan setiap produksi konten harus memberikan manfaat positif bagi publik, bukan justru melanggar hukum. Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk eksploitasi anak dan pelanggaran hukum lainnya di media sosial.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Gencar Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Cegah Penimbunan

Next Post

Kecelakaan di Cibatu Garut, Pengendara Motor Luka-Luka, Polisi Temukan Obat-Obatan Terlarang

BeritaTerkait

Berita

Menkes AS Robert F Kennedy Jr Ingin Bertemu Presiden Prabowo, Tertarik Pelajari Program Makan Bergizi Gratis

Februari 2, 2026
Berita

Persib Bandung Berpotensi Datangkan Striker Baru di Bursa Transfer Paruh Musim, Ini Kata Pengamat

Februari 2, 2026
Berita

Trump Sebut Iran Ingin Hindari Konflik, Sinyal Kesepakatan Nuklir Kembali Dibuka di Tengah Ketegangan

Februari 2, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Menkes AS Robert F Kennedy Jr Ingin Bertemu Presiden Prabowo, Tertarik Pelajari Program Makan Bergizi Gratis

Februari 2, 2026

Persib Bandung Berpotensi Datangkan Striker Baru di Bursa Transfer Paruh Musim, Ini Kata Pengamat

Februari 2, 2026

Trump Sebut Iran Ingin Hindari Konflik, Sinyal Kesepakatan Nuklir Kembali Dibuka di Tengah Ketegangan

Februari 2, 2026

Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Siap Amankan Ramadan dengan Pendekatan Humanis

Februari 2, 2026

Polda Jabar Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, Seorang Tersangka Pemalsu Dokumen Diamankan

Februari 2, 2026

Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman

Februari 2, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.