beredar sebuah video yang diklaim “BGN Melarang Komaplen Atau Memviralkan Soal Makan Yang Telah Diberikan.
CEK FAKTA:
Faktanya setelah ditelusuri dan memasukkan kata kunci “BGN melarang keluhan soal makanan” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

kemudian memasukkan kata kunci “respons BGN terhadap Komplain penerima MBG”. Penelusuran teratas mengarah ke pengumuman resmi di laman bgn.go.id “BGN Buka Layanan Aduan MBG, Masyarakat Bisa Lapor Langsung”, yang tayang September 2025.Diketahui, BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG atau melalui akun media sosial resmi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang wajib dimiliki setiap unit operasional.
KESIMPULAN:
Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi narasi “BGN melarang keluhan soal makanan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

REFERENSI: https://web.facebook.com/rendra.likeyoue#:~:text=ReNdra-,ReNdra,-(Riza Fahlevi)
https://www.facebook.com/share/14Z9GR8KQkV/











Discussion about this post