Jajaran kepolisian dari Polsek Telukjambe Timur, Polres Karawang, berhasil mengungkap sekaligus mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di wilayah Telukjambe Timur. Aksi kekerasan yang sempat menghebohkan warga sekitar ini berhasil diredam setelah petugas kepolisian melakukan respons cepat di lokasi kejadian pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Perumnas Bumi Telukjambe, Desa Sukaluyu. Korban yang diketahui berinisial ADK (18) secara tiba-tiba diserang oleh pelaku berinisial DMY (19) saat sedang berbelanja di sebuah warung. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku sempat memanggil korban sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan berupa pitingan leher, membanting korban ke aspal, hingga melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami sejumlah luka robek di bagian pinggul dan punggung, serta luka lecet di area perut. Segera setelah menerima laporan dari korban, tim piket fungsi Polsek Telukjambe Timur yang tengah melaksanakan patroli rutin langsung bergerak melakukan pengejaran.
Jajaran kepolisian dari Polsek Telukjambe Timur, Polres Karawang, berhasil mengungkap sekaligus mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di wilayah Telukjambe Timur. Aksi kekerasan yang sempat menghebohkan warga sekitar ini berhasil diredam setelah petugas kepolisian melakukan respons cepat di lokasi kejadian pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Perumnas Bumi Telukjambe, Desa Sukaluyu. Korban yang diketahui berinisial ADK (18) secara tiba-tiba diserang oleh pelaku berinisial DMY (19) saat sedang berbelanja di sebuah warung. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku sempat memanggil korban sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan berupa pitingan leher, membanting korban ke aspal, hingga melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami sejumlah luka robek di bagian pinggul dan punggung, serta luka lecet di area perut. Segera setelah menerima laporan dari korban, tim piket fungsi Polsek Telukjambe Timur yang tengah melaksanakan patroli rutin langsung bergerak melakukan pengejaran.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi solid di lapangan. Personel Polsek Telukjambe Timur yang dibantu oleh Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang serta warga sekitar, berhasil mengepung dan mengamankan pelaku DMY tidak jauh dari lokasi kejadian pada Selasa dini hari. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu bilah pisau hitam yang diduga kuat digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim telah melakukan interogasi mendalam serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasie Humas dalam keterangan resminya.
Langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini menegaskan komitmen Polres Karawang dalam menjaga situasi Kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan jalanan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Kasie Humas menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi solid di lapangan. Personel Polsek Telukjambe Timur yang dibantu oleh Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang serta warga sekitar, berhasil mengepung dan mengamankan pelaku DMY tidak jauh dari lokasi kejadian pada Selasa dini hari. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu bilah pisau hitam yang diduga kuat digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim telah melakukan interogasi mendalam serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasie Humas dalam keterangan resminya.
Langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini menegaskan komitmen Polres Karawang dalam menjaga situasi Kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan jalanan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.











Discussion about this post