No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Informasi Bantuan Sosial Pemerintah Rp7 Juta hingga Rp50 Juta Berbasis NIK KTP

Februari 3, 2026
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 2 mins read

Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “menkeu purbaya” pada Selasa (20/1/2026). Unggahan beserta narasi :
“YANG BELUM DAFTAR BURUAN DAFTAR SEKARANG TERNYATA ΝΙΚ ΚΤΡ.BERISI BANTUAN.SOSIAL DARI.PEMERINTAH SENILAI Rp 7jt/50jt DI AKHIR BULAN INI DAN TAHUN 2026”
Hingga Selasa (3/2/2026) unggahan telah mendapatkan 459 tanda suka, 133 komentar dan telah dibagikan ulang 31 kali.

Penjelasan
Tim Pemeriksa Fakta melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “menkeu purbaya” tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah laman berisi undangan grup WhatsApp bernama “Program Bantuan Pemerintah untuk Modal Usaha”.

Sementara itu, melalui laman resminya, Kementerian Sosial pada 2022 menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat situs, tautan, maupun media pendaftaran apa pun yang berkaitan dengan pendaftaran atau pencairan bantuan sosial.

Baca Juga  Polres Indramayu Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras Murah untuk Ringankan Beban Masyarakat

Kementerian Sosial juga mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi terkait bantuan sosial hanya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Sosial yang telah terverifikasi.

Kesimpulan
Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id. Dengan demikian, unggahan berisi tautan “informasi bantuan sosial pemerintah Rp7 juta hingga Rp50 juta berbasis NIK KTP” adalah konten tiruan (impostor content).

Referensi
http://kemensos.go.id
http://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial 
https://web.facebook.com/61586487698978/posts/1326171236202875/?rdid=itX4rVlzt9uH46Vg
https://archive.org/details/untitled-3_202601

ShareTweetSend
Previous Post

Wujudkan Budaya Tertib, Satlantas Polres Garut Gelar Edukasi Keselamatan di Alun-Alun Garut

Next Post

Akselerasi Investasi Global, Indonesia Economic Summit 2026 Fokus pada Transformasi Industri dan Reformasi Struktural

BeritaTerkait

Berita

Tanpa Ronaldo, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan Al Nassr di Markas Al Riyadh

Februari 3, 2026
Berita

Perluas Layanan Kesehatan Mata, Kemenkes Targetkan Skrining 140 Juta Warga Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

Februari 3, 2026
Berita

Akselerasi Investasi Global, Indonesia Economic Summit 2026 Fokus pada Transformasi Industri dan Reformasi Struktural

Februari 3, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Tanpa Ronaldo, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan Al Nassr di Markas Al Riyadh

Februari 3, 2026

Perluas Layanan Kesehatan Mata, Kemenkes Targetkan Skrining 140 Juta Warga Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

Februari 3, 2026

Akselerasi Investasi Global, Indonesia Economic Summit 2026 Fokus pada Transformasi Industri dan Reformasi Struktural

Februari 3, 2026

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Informasi Bantuan Sosial Pemerintah Rp7 Juta hingga Rp50 Juta Berbasis NIK KTP

Februari 3, 2026

Wujudkan Budaya Tertib, Satlantas Polres Garut Gelar Edukasi Keselamatan di Alun-Alun Garut

Februari 3, 2026

Hari Kedua Operasi Keselamatan Lodaya 2026: Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perketat Pengawasan di Jalur Indihiang

Februari 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.