Aksi kelompok bermotor yang terekam kamera CCTV di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, akhirnya menemui titik terang. Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengidentifikasi dan membekuk para pelaku yang sempat membuat resah jagat maya tersebut.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan belasan pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan pada Minggu dini hari (1/2/2026) tersebut.
Kronologi Penyerangan yang Terekam CCTV
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat korban yang tengah berboncengan motor tiba-tiba berpapasan dengan rombongan pelaku dari arah berlawanan.
Melihat gerombolan yang berjumlah lebih dari sepuluh orang tersebut bersikap agresif, korban sempat menepi. Namun, para pelaku justru melakukan serangan membabi buta. Ketakutan, kedua korban terpaksa lari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor mereka, yang kemudian dirusak serta dibawa kabur oleh para pelaku.
“Anggota langsung bergerak menyelidiki penyerangan itu setelah kami menerima informasi dan bukti rekaman tersebut. Motor korban sempat diambil saat mereka menyelamatkan diri,” jelas AKBP Niko N. Adi Putra, Kamis (5/2/2026).
Pelaku Mayoritas Masih di Bawah Umur
Melalui pergerakan cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, penyelidikan membuahkan hasil dalam hitungan hari. Sebanyak 12 orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan sementara; mayoritas pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur. Selain itu, petugas juga mendalami afiliasi kelompok ini.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka ternyata tidak terafiliasi dengan kelompok bermotor (geng motor) yang biasa membuat onar di wilayah Cimahi maupun Bandung Barat. Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini,” tambah Niko.
Komitmen Tindak Tegas Kekerasan Jalanan
Polres Cimahi menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Meskipun mayoritas pelaku masih remaja, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan sistem peradilan pidana anak.
Kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di malam hari, guna mencegah terlibatnya generasi muda dalam aksi kriminalitas jalanan.











Discussion about this post