Satuan Reserse Narkoba Polres Garut sukses mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta paket narkotika siap edar pada Selasa (3/2/2026).
Tersangka yang diringkus berinisial SSW alias D (30), warga Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler. Penangkapan dilakukan di Gang Babakan Jaksi setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, petugas menyita paket sabu dengan berat bruto 2,43 gram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai alat pendukung peredaran, seperti timbangan digital, plastik klip bening, alat hisap (bong), serta ponsel yang berisi bukti percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp dan Instagram.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perannya dalam membantu peredaran narkotika, mulai dari proses pengambilan, penimbangan, pengemasan, hingga penyimpanan. Pelaku mengaku sudah terlibat dalam jaringan ini sejak Desember 2025,” ujar Kasat Narkoba, Sabtu (7/2/2026).
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa SSW mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial F. Saat ini, jajaran Sat Res Narkoba Polres Garut tengah melakukan pengejaran intensif terhadap F yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Polres Garut menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi dan mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba.











Discussion about this post