No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp250 juta. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memimpin langsung konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (6/2/2026).

Kapolres memaparkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 3 Januari 2026. Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka berinisial M.S.A. alias B. berikut sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit gimbal DJI Osmo Mobile 6, dua unit mikrofon nirkabel Vivan V9, rekening koran Bank BCA, tiga lembar nota penyerahan uang, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy S23 FE.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Agustus 2025 ketika korban berinisial I.L. berkenalan dengan tersangka. Hubungan keduanya berkembang menjadi asmara. Dalam jalinan hubungan tersebut, tersangka menjalankan aksi penipuan dengan cara secara bertahap meminta sejumlah uang dan barang kepada korban dengan berbagai alasan, mulai dari modal usaha, pengadaan peralatan podcast, bisnis jual beli mobil, hingga rencana pernikahan.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus (Stafsus) Gubernur Jawa Barat dan menampilkan diri seolah-olah memiliki jabatan resmi pemerintahan. Korban pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp38 juta dan Rp150 juta, serta beberapa aset lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano senilai Rp28 juta, emas senilai Rp20 juta, uang tunai Rp5 juta, dan transfer bank sebesar Rp11 juta. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp250 juta. Setelah menerima seluruh uang dan barang tersebut, tersangka kemudian menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Baca Juga  Polda Jabar Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya 1 Anggota Polri dan 2 Orang Sipil Dalam Pesta Rakyat di Garut

Penyidik juga menemukan adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, dimana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah. Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 03.45 WIB di wilayah Kota Bekasi tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolres Subang menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku memiliki jabatan pemerintahan untuk kepentingan pribadi. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

BeritaTerkait

Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026
Berita

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.