Polres Indramayu berhasil melumpuhkan komplotan begal yang meresahkan warga di wilayah Indramayu. Lima orang pemuda diringkus polisi setelah melancarkan aksi pembegalan menggunakan senjata tajam jenis celurit berukuran raksasa untuk mengancam korbannya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, mengungkapkan bahwa komplotan ini terdiri dari para pemuda berinisial UM (19), RF (16), MH (18), TD (16), dan FU (20). Mirisnya, beberapa di antara mereka diketahui masih berusia di bawah umur.
Modus Operandi: Celurit Raksasa dan Pembagian Peran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas. UM, TD, dan FU bertindak sebagai eksekutor yang merampas motor korban. Sementara RF dan MH berperan sebagai joki yang membonceng para eksekutor saat mencari mangsa.
Ciri khas aksi mereka adalah penggunaan senjata tajam yang sangat ekstrem guna melumpuhkan mental korban.
“Modus operandi mereka adalah mengancam korban menggunakan celurit yang panjangnya hampir mencapai satu meter. Korban yang ketakutan di bawah ancaman senjata tajam tersebut terpaksa menyerahkan kendaraan mereka,” jelas AKP Muchammad Arwin Bahar, Senin (9/2/2026).
Diringkus Beberapa Jam Setelah Beraksi
Kecepatan Unit Reskrim Polres Indramayu patut diacungi jempol. Para tersangka diringkus pada Rabu (4/2/2026) siang, hanya berselang beberapa jam setelah mereka melancarkan aksi di Kecamatan Bongas pada Rabu dini hari.
Selain di Bongas, penyelidikan polisi menunjukkan bahwa kelompok ini juga pernah beraksi di wilayah Kecamatan Anjatan. Dari dua aksi tersebut, mereka sempat menjual salah satu motor hasil curian seharga Rp2,5 juta.
Penyitaan Barang Bukti dan Pengejaran Pelaku Lain
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Senjata Tajam: Tiga bilah celurit dengan panjang hampir satu meter.
- Kendaraan: Dua unit sepeda motor (satu unit sarana dan satu unit hasil curian).
- Lainnya: Lima pelat nomor kendaraan, telepon genggam, dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
“Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelima tersangka. Kami juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi dan kini berstatus buron,” tegas Arwin.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Indramayu bahwa kepolisian akan bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.











Discussion about this post