No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Gencarkan Razia Miras, Amankan Puluhan Botol & Seorang Penjual Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Februari 10, 2026
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read

Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 9 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sesuai arahan dan petunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang penjual minuman beralkohol berinisial AAM (43), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari hasil razia, petugas berhasil menyita 11 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang diduga dijual tanpa izin resmi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. menyampaikan bahwa penindakan dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik secara langsung di warung atau tempat tinggal, maupun melalui sistem COD (cash on delivery).

“Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik miras, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol bagi kesehatan dan keamanan lingkungan,” ujar AKP Usep Sudirman.

Selain penindakan, Sat Res Narkoba Polres Garut juga memberikan imbauan tegas kepada yang bersangkutan agar tidak lagi menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin, sebagai upaya preventif mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut.

Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan digencarkannya razia miras ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Garut. Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Sancang Polres Garut Tangkap Begal Sadis, Rampas Motor Korban Usai Dianiaya

Next Post

Indonesia dan 7 Negara Lain Mengecam Rencana Aneksasi Israel di Tepi Barat

BeritaTerkait

Berita

Bertolak ke Rusia, Langkah Presiden Prabowo Memperkokoh Ketahanan dan Perdamaian Dunia

April 14, 2026
Berita

Setan Merah MU Tumbang dari Tamunya lawan Leeds United 1-2

April 14, 2026
Berita

Bukan Hanya Nasi, Inilah Makanan Pengganti Sebelum Minum Obat

April 14, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Bertolak ke Rusia, Langkah Presiden Prabowo Memperkokoh Ketahanan dan Perdamaian Dunia

April 14, 2026

Setan Merah MU Tumbang dari Tamunya lawan Leeds United 1-2

April 14, 2026

Bukan Hanya Nasi, Inilah Makanan Pengganti Sebelum Minum Obat

April 14, 2026

[SALAH] Prabowo dan Purbaya Sepakat Turunkan Harga Pertalite

April 14, 2026

Timnas Indonesia U-17 Pesta Gol ke Gawang Timor Leste, Puncaki Klasemen Grup A Piala AFF

April 13, 2026

Indonesia Siapkan Strategi Hadapi Sidang IMO ke-84 di London, Fokus pada Perlindungan Lingkungan Maritim dan Kepentingan Nasional

April 13, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.