No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Indonesia dan 7 Negara Lain Mengecam Rencana Aneksasi Israel di Tepi Barat

Februari 10, 2026
in Berita, Internasional
Reading Time: 2 mins read

Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Sugiono, bersama tujuh menteri luar negeri dari negara-negara Islam lainnya, mengeluarkan kecaman keras terhadap rencana aneksasi Israel atas wilayah Tepi Barat. Kecaman ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina dan penegasan atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Bersama para Menlu dari Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar, Menlu Sugiono mengecam keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum. Tindakan ini termasuk memperkuat aktivitas pemukiman dan memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki, sehingga mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina.

“Para menteri menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki,” demikian pernyataan yang dikutip dari akun X Kementerian Luar Negeri, Selasa (10/2/2026).

Para Menteri memperingatkan terhadap kebijakan ekspansionis Israel yang berkelanjutan dan tindakan ilegal yang dilakukan oleh pemerintah Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang memicu kekerasan dan konflik di kawasan tersebut. Mereka juga menyatakan penolakan mutlak mereka terhadap tindakan ilegal ini, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, merusak solusi dua negara, dan merupakan serangan terhadap hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk mewujudkan negara merdeka dan berdaulat mereka di garis 4 Juni 1967, dengan Yerusalem yang diduduki sebagai ibu kotanya. Tindakan tersebut juga merusak upaya yang sedang berlangsung untuk perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Menteri-menteri negara mayoritas Muslim ini menegaskan bahwa tindakan ilegal di Tepi Barat yang diduduki tersebut batal demi hukum dan merupakan pelanggaran nyata terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 2334, yang mengutuk semua tindakan Israel yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur. Mereka juga merujuk pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024, yang menyatakan bahwa kebijakan dan praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan keberadaannya yang berkelanjutan adalah ilegal, menegaskan perlunya mengakhiri pendudukan Israel, dan pembatalan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki.

Mereka memperbarui seruan kepada komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya dan untuk memaksa Israel menghentikan eskalasi berbahaya di Tepi Barat yang diduduki dan pernyataan-pernyataan provokatif dari para pejabatnya.

“Pemenuhan hak-hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara, berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan resolusi legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, tetap menjadi satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif yang menjamin keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut,” tegas para menteri. Dengan kecaman ini, Indonesia dan negara-negara Islam lainnya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mendesak komunitas internasional untuk bertindak tegas menghentikan tindakan ilegal Israel.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Gencarkan Razia Miras, Amankan Puluhan Botol & Seorang Penjual Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Next Post

Bojan Hodak Prediksi Laga Persib vs Ratchaburi di ACL II Akan Berjalan Sengit

BeritaTerkait

Berita

Polresta Bogor Kota Petakan Jam dan Jalur Rawan Kejahatan, Warga Diimbau Perketat Kewaspadaan

April 16, 2026
Berita

Polisi Bongkar Penyamaran Tukang Roti Keliling yang Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Parung

April 16, 2026
Berita

Polresta Bandung Terjunkan Tim Basarnas dan Brimob Cari Korban Hanyut di Aliran Sungai Banjaran

April 16, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polresta Bogor Kota Petakan Jam dan Jalur Rawan Kejahatan, Warga Diimbau Perketat Kewaspadaan

April 16, 2026

Polisi Bongkar Penyamaran Tukang Roti Keliling yang Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Parung

April 16, 2026

Polresta Bandung Terjunkan Tim Basarnas dan Brimob Cari Korban Hanyut di Aliran Sungai Banjaran

April 16, 2026

Gempur Peredaran Obat Keras, Satres Narkoba Polrestabes Bandung Ringkus Lima Pengedar Lintas Wilayah

April 16, 2026

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [HOAKS] Purbaya Salurkan Bantuan Dana Rp 11 Miliar pada 2026

April 16, 2026

Kemdiktisaintek Dorong Kemitraan Strategis Global untuk Perkuat Riset dan Inovasi Nasional

April 16, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.