Tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di awal tahun 2026 akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cianjur sukses membongkar sindikat pembegalan sadis yang kerap meneror warga di wilayah Kecamatan Gekbrong dan Warungkondang.
Pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat kepolisian menindaklanjuti dua laporan pembegalan yang terjadi pada akhir Januari 2026 di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, dan wilayah Warungkondang.
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, dalam konferensi persnya pada Selasa (10/2/2026), menjelaskan bahwa penyelidikan intensif yang dilakukan anggotanya berhasil mengidentifikasi tiga pelaku utama berinisial RA, RSW, dan F.
“Dua pelaku yang sudah kami amankan yakni RA dan RSW. Satu pelaku lainnya berinisial F masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyidikan polisi, di mana sindikat ini melibatkan hubungan keluarga. Pelaku RSW dan F diketahui merupakan kakak beradik. Mirisnya, RSW masih berusia 16 tahun, berstatus putus sekolah, dan dikategorikan sebagai anak di bawah umur yang terlibat kejahatan berat.
Pihak kepolisian menyoroti modus operandi yang dijalankan kelompok ini. Mereka secara spesifik menyasar pengendara sepeda motor yang melintas sendirian di jalur sepi pada jam-jam rawan, yakni dini hari hingga menjelang subuh.
Dalam aksinya, para pelaku tidak segan melukai korban. Mereka memepet kendaraan target, menodongkan senjata tajam, dan memaksa berhenti.
“Dalam salah satu kasus, korban mengalami luka bacok cukup serius di bagian punggung saat berusaha menyelamatkan diri,” ungkap Kapolres,
Langkah tegas diambil Polres Cianjur untuk memberikan efek jera dan menjamin keamanan warga. Para pelaku yang tertangkap kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres
Saat ini, Tim Opsnal Polres Cianjur masih terus bergerak di lapangan untuk memburu satu pelaku (F) yang masih buron guna menuntaskan jaringan kejahatan jalanan tersebut sampai ke akarnya.











Discussion about this post