Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat remaja di kawasan objek wisata Eks Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat, dengan sangat cepat. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, pihak kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang tengah membuat konten media sosial di lokasi kejadian pada Jumat (13/2/2026). Saksi semula mengira bau menyengat di area tersebut berasal dari bangkai hewan, namun setelah diperiksa ternyata merupakan jenazah seorang laki-laki berinisial ZAAQ yang baru berusia 14 tahun. Menanggapi laporan tersebut, tim identifikasi dan penyidik Satreskrim Polres Cimahi langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke RS Sartika Asih untuk proses autopsi.
Hasil kerja keras personel di lapangan melalui olah TKP dan pemeriksaan medis awal menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi adanya tindak pidana. Polisi menemukan fakta bahwa korban mengalami kekerasan hebat, termasuk luka robek di bagian kepala akibat benda tumpul serta sekitar delapan luka tusukan di bagian perut. Berbekal temuan tersebut dan serangkaian penyelidikan intensif, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan para pelaku yang teridentifikasi berinisial Y dan AP.
Pengejaran yang dilakukan polisi membuahkan hasil pada Sabtu (14/2/2026) malam di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kedua tersangka yang diketahui masih di bawah umur tersebut tidak dapat berkutik saat diamankan oleh petugas. Kapolres Cimahi menegaskan bahwa antara pelaku dan korban ternyata sudah saling mengenal, yang mempermudah penyidik dalam mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan memperhatikan prosedur hukum yang berlaku, terutama mengingat status para pelaku yang masih masuk kategori anak di bawah umur. Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Cimahi dalam merespons cepat setiap tindak kriminalitas kekerasan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.











Discussion about this post