Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota terus memperketat pengamanan wilayah guna memastikan kenyamanan masyarakat, khususnya pada momen malam akhir pekan. Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (14/2/2026) malam, petugas berhasil menyita sedikitnya 84 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung di kawasan Jalan Lingkar Selatan.
Operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, dengan mengerahkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta jajaran Polsek. Langkah tegas ini diambil sebagai respon kepolisian dalam menekan peredaran minuman beralkohol yang sering kali menjadi pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain menyasar peredaran miras ilegal, jajaran Polres Sukabumi Kota juga melakukan patroli intensif ke sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai zona rawan kriminalitas. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mengantisipasi aksi pencurian, tawuran antar kelompok, hingga tindak pidana lainnya yang cenderung meningkat pada waktu libur akhir pekan.
Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
“KRYD ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan warga. Selain menekan peredaran miras, kami juga memetakan lokasi rawan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota pada Minggu (15/2/2026).
Seluruh barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merk tersebut kini telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendataan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi dalam menegakkan peraturan daerah serta aturan hukum terkait distribusi miras secara ilegal.
Kepolisian juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang dan masyarakat luas. Warga diminta untuk tidak terlibat dalam konsumsi maupun jual-beli miras karena berdampak buruk pada keamanan lingkungan.
Pihak Polres Sukabumi Kota memastikan bahwa kegiatan patroli dan razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan konsisten. Dengan sinergi antara kepolisian dan kesadaran masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Sukabumi tetap terjaga dalam kondisi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.











Discussion about this post