Kolaborasi lintas institusi dikerahkan untuk memulangkan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban yang saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), dijadwalkan akan dijemput langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama kepolisian pada Jumat, 20 Februari 2026 mendatang.
Gubernur Jawa Barat direncanakan turut serta dalam proses pemulangan tersebut sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap warga Jawa Barat.
Fokus pada Keamanan dan Pendampingan Korban
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengonfirmasi langkah strategis ini. Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan keselamatan fisik dan mental para korban.
“Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi di Polres Sikka (Polda NTT) pada awal Februari lalu. Saat ini, para korban yang berasal dari berbagai daerah seperti Bandung, Cianjur, dan Indramayu tersebut telah mendapatkan perlindungan sementara di NTT sembari menunggu keberangkatan kembali ke Tanah Pasundan.
Daftar Identitas 13 Korban Asal Jawa Barat:
Berikut adalah ke-13 korban yang akan menjalani proses pemulangan:
- Indri Nuraeni (24), asal Bandung
- Jeta Tania Peranginangin (18), asal Cianjur
- Dea Oktaviani (19), asal Cianjur
- Grevia Agra Tasya (20), asal Bandung
- Rosita (22), asal Cianjur
- Yunika Andini Putri (23), asal Bandung
- Tia Rahma Awaliah (21), asal Cianjur
- Sri Sunarti (31)
- Castiya Ningrum (25), asal Indramayu
- Putri Nurfatilah (20), asal Bandung
- Siti Komalasari (29), asal Cianjur
- Novia (20), asal Cianjur
- Beby Syeira Nurochman (21), asal Bandung
Usut Tuntas Jaringan Pelaku
Setibanya di Jawa Barat nanti, para korban tidak langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma.
Tak hanya berhenti pada pemulangan, Polda Jabar juga akan melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan yang mengorganisir pengiriman para perempuan tersebut.
“Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Polda Jabar kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar daerah dengan iming-iming gaji besar namun prosedur dan legalitasnya tidak jelas. Kesadaran masyarakat adalah benteng utama dalam mencegah terulangnya kasus TPPO serupa di masa depan.











Discussion about this post