Polrestabes Bandung membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Kembang. Dalam operasi kilat sepanjang pertengahan Februari 2026, tim gabungan berhasil meringkus 21 tersangka dari 16 kasus kriminalitas yang berbeda.
Langkah preventif dan represif ini diambil menyusul meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban di beberapa titik rawan.
Dominasi Curat dan Curanmor
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini mencakup berbagai modus kejahatan. Dari 16 laporan polisi yang ditindaklanjuti, tercatat 9 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 6 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Para tersangka yang diamankan terdiri dari kombinasi wajah lama (residivis) dan pemain baru yang mencoba beraksi di wilayah Bandung.
“Operasi intensif ini adalah jawaban nyata atas laporan masyarakat yang merasa tidak aman. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kriminal untuk mengganggu ketenangan warga Bandung,” tegas Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Modus Jam Rawan dan Barang Bukti Berlimpah
Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku rata-rata beraksi di kawasan permukiman sepi pada jam-jam rawan, antara malam hingga dini hari. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan menggunakan alat bantu klasik seperti kunci astag atau leter T untuk membobol kendaraan.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup fantastis:
- Kendaraan: 20 unit sepeda motor berbagai merek dan 1 unit mobil.
- Elektronik: Puluhan unit telepon seluler hasil jarahan.
- Sajam: Berbagai jenis senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Buruan Melebar ke Jaringan Penadah
Polrestabes Bandung kini tengah melakukan pengembangan besar untuk melacak ekosistem kejahatan ini hingga ke akar-akarnya. Fokus utama penyidik saat ini adalah memburu jaringan penadah yang diduga menampung dan menjual kembali barang-barang hasil curian tersebut.
Kombes Pol Budi Sartono juga memberikan wejangan penting bagi masyarakat agar mempersempit ruang gerak pelaku dengan menjadi “polisi” bagi diri sendiri.
“Warga diminta lebih waspada, gunakan selalu kunci ganda pada kendaraan dan pastikan parkir di tempat yang terpantau. Sinergi antara kewaspadaan masyarakat dan ketegasan kami di lapangan adalah kunci untuk menekan angka kriminalitas,” pungkasnya.











Discussion about this post