No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Limbah Pangan Kadaluwarsa di Sumedang, Keuntungan Capai Ratusan Juta Rupiah

Februari 20, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik penyalahgunaan limbah pangan kadaluwarsa yang diperjualbelikan kembali di sebuah gudang di Kampung Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Seorang pria berinisial JSP ditangkap atas dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 12 Februari 2026. Tim dari Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi gudang yang dijadikan tempat pengolahan limbah pangan tersebut.

“Tersangka JSP mengoperasionalkan seluruh kegiatan gudang milik CV SIA. Ia bekerja sama dengan perusahaan penghasil barang retur dan kadaluwarsa, kemudian menyediakan tempat untuk menghapus tanggal kedaluwarsa,” ujar Kombes Pol Hendra pada Kamis (19/2/2026).

Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa namun kemasannya masih dalam kondisi baik. Produk-produk itu kemudian disortir untuk dijual kembali kepada masyarakat.

Baca Juga  Respons Cepat Polres Tasikmalaya Kota, Mak Komoh Terima Bantuan Sembako

“Tersangka menyortir makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa namun kemasannya masih bagus atau bersih, lalu dipisahkan dan disiapkan untuk diperjualbelikan kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dir Res Krimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono menambahkan bahwa selain makanan dan minuman, pihaknya juga menemukan pampers anak dan dewasa yang merupakan barang retur dari distributor. Produk tersebut dikemas ulang menggunakan plastik bening sebelum dijual kembali.

“Dari praktik ilegal ini, tersangka diperkirakan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp380 juta,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai merek minuman berasa, susu kental manis, susu kemasan, yogurt kadaluwarsa, aneka makanan kedaluwarsa, pampers anak dan dewasa, hingga produk es lilin yang dibuat dari yogurt kadaluwarsa.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman. Periksa tanggal kedaluwarsa dan pastikan membeli di tempat yang terpercaya,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Bongkar Praktik Produksi Mi Basah Berformalin di Garut, Tersangka Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Next Post

Polresta Bandung Ikuti Rapim Polda Jabar, Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Kawal Program Pemerintah Jelang Ramadhan

BeritaTerkait

Berita

Tetap Bugar Selama Ramadan: Ini 3 Pilihan Olahraga Aman yang Bisa Kamu Lakukan!

Februari 22, 2026
Berita

Menlu Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis dan Situasi Gaza!

Februari 22, 2026
Berita

Persib Bandung Jauhi Kejaran Persija, Jung Bawa Maung Bandung Taklukkan Persita di GBLA!

Februari 22, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Tetap Bugar Selama Ramadan: Ini 3 Pilihan Olahraga Aman yang Bisa Kamu Lakukan!

Februari 22, 2026

Menlu Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis dan Situasi Gaza!

Februari 22, 2026

Persib Bandung Jauhi Kejaran Persija, Jung Bawa Maung Bandung Taklukkan Persita di GBLA!

Februari 22, 2026

Resahkan Warga, Polres Cianjur Gencar Patroli Tekan Perang Sarung dan Penyakit Masyarakat Lainnya Selama Ramadan

Februari 22, 2026

Kecelakaan Maut di Cibinong, Pemotor Lawan Arus Jadi Tersangka, Satu Orang MD

Februari 22, 2026

Perang Sarung Kembali Resahkan Warga Sumedang, Polisi Amankan 10 Remaja dan Sita Sajam

Februari 22, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.