Kepolisian Resor (Polres) Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk pelaku tawuran yang berkedok SOTR atau sahur on the road selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Pihaknya akan meningkatkan patroli secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan dan mencegah potensi tawuran remaja serta aksi balap liar.
“Kami akan menindak tegas para pelaku kekerasan, penganiayaan, dan tawuran khususnya kelompok yang menggunakan senjata tajam berkedok kegiatan sahur on the road (SOTR),” kata AKBP Wikha Ardilestanto pada Jumat (20/2/2026).
Sebagai langkah preventif, jajaran Polres Bogor secara rutin akan menggelar ‘Patroli Sahur’ berskala besar untuk menekan dan mencegah potensi tawuran remaja serta aksi balap liar.
Dia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama yang terjadi di malam hari. “Pastikan anak sudah berada di rumah agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan berujung pada konsekuensi hukum,” terangnya.
Menurutnya, keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dia meminta masyarakat yang melihat potensi gangguan keamanan, segera melaporkannya. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat melihat adanya perkumpulan remaja atau indikasi kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan melalui hotline bebas pulsa 110,” pungkasnya.











Discussion about this post