Pemerintah Indonesia menyikapi dinamika kebijakan ekonomi Amerika Serikat dengan langkah yang tenang dan terukur menyusul putusan Mahkamah Agung AS (SCOTUS) yang membatalkan tarif resiprokal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya pada Sabtu (21/2/2026), mengungkapkan bahwa meskipun terdapat kejutan dari sisi regulasi di Washington, Indonesia tetap berada dalam posisi yang menguntungkan.
Hal ini dikarenakan Indonesia telah memiliki Perjanjian Tarif Resiprokal Bilateral (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang telah ditandatangani secara resmi. Dengan masa transisi efektif selama 60 hari ke depan, pemerintah memiliki ruang diplomasi yang luas untuk memastikan bahwa kepentingan ekonomi nasional, khususnya sektor ekspor, tetap terlindungi dari fluktuasi kebijakan tarif global.
Satu hal yang memberikan rasa tenang bagi para pelaku usaha adalah kepastian bahwa negara-negara yang telah menandatangani perjanjian bilateral, termasuk Indonesia, akan mendapatkan perlakuan khusus atau pembedaan kebijakan dibanding negara lain secara global.
Fokus pemerintah saat ini adalah mengawal agar komoditas unggulan seperti kopi, kakao, minyak sawit mentah (CPO), hingga rantai pasok elektronik tetap menikmati tarif nol persen. Koordinasi intensif dengan United States Trade Representative (USTR) terus dilakukan untuk menjamin bahwa kesepakatan yang sudah terjalin tetap berjalan harmonis, sehingga para eksportir tanah air tidak perlu merasa khawatir berlebih terhadap pemberlakuan tarif impor umum sebesar 10 persen yang direncanakan pekan depan.
Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan instruksi langsung untuk mengkaji seluruh risiko secara mendalam guna memastikan kesiapan Indonesia menghadapi berbagai skenario global. Airlangga menegaskan bahwa Indonesia telah mempersiapkan strategi mitigasi jauh sebelum perjanjian ditandatangani, yang menunjukkan kematangan diplomasi ekonomi kita di kancah internasional.
Dengan tetap mempertahankan tarif yang kompetitif bagi barang-barang masuk dan memperkuat posisi tawar ekspor, Indonesia optimistis mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Masa depan perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat dipandang sebagai peluang besar untuk memperkuat rantai pasok global Indonesia dengan cara yang adil, stabil, dan berkelanjutan.





Discussion about this post