No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Awas Modus Baru! Dompet Digital Pedagang Tasikmalaya Dikuras, Pelaku Dibekuk Polsek Cibatu

Februari 22, 2026
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read

Polsek Cibatu melaporkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan modus memanfaatkan aplikasi dompet digital yang meresahkan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Cibatu, tepatnya pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bandrek RT 001 RW 003 Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Rizal (41), seorang pedagang asal Tasikmalaya. Ia menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MY (32) warga Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Modus operandi pelaku adalah dengan mengambil handphone milik korban. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku kemudian membuka aplikasi dompet digital DANA yang terpasang di perangkat tersebut. Selanjutnya, pelaku melakukan tiga kali transaksi pengiriman uang tanpa seizin dan sepengetahuan korban.

Adapun rincian transaksi yang dilakukan pelaku adalah sebesar Rp150.000, kemudian Rp300.000, dan transaksi terakhir sebesar Rp9.100.000 yang dikirimkan ke akun judi online bernama SIZI 99. Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9.550.000.

Baca Juga  [SALAH] “Pesta Kemenangan Pendukung Prabowo – Gibran di rumah Anies”

“Dalam perkara ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cibatu selanjutnya untuk penanganan lebih lanjut, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.” Kata Kapolsek kepada awak media, Minggu (22/2/2026).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Polsek Cibatu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menaruh handphone, serta selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan aplikasi keuangan digital guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang asing dan selalu mengamankan data pribadi serta aplikasi keuangan digital yang terpasang di handphone.

ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Keamanan Ramadan, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru Hingga Waktu Sahur

Next Post

Ramadan Aman dan Khusyuk, Polsek Banyuresmi Aktif Patroli Cegah Petasan dan Jaga Ketertiban

BeritaTerkait

Berita

Polda Jabar Tumpas Jaringan Promosi Judi Online di Cirebon, Lima Tersangka Diciduk

Februari 24, 2026
Berita

[SALAH] Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG ke Rekening Orang Tua Siswa

Februari 23, 2026
Berita

Hadirkan Program RAWATIB, Polres Subang Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah Selama Ramadan

Februari 23, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polda Jabar Tumpas Jaringan Promosi Judi Online di Cirebon, Lima Tersangka Diciduk

Februari 24, 2026

[SALAH] Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG ke Rekening Orang Tua Siswa

Februari 23, 2026

Hadirkan Program RAWATIB, Polres Subang Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah Selama Ramadan

Februari 23, 2026

Bantu Pemulihan Warga, Kapolres Sumedang Pimpin Langsung Korve Bersama Bersihkan Material Longsor di Citengah

Februari 23, 2026

Gerak Cepat! Hanya 6 Jam, Polres Sumedang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas di Girimukti

Februari 23, 2026

Gelar Tes Urine Dadakan, Kapolresta Cirebon: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

Februari 23, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.