Kepolisian Resor Garut membubarkan balapan liar yang meresahkan masyarakat di jalanan wilayah Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 12 kendaraan sepeda motor dan menangkap lima pemuda untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Polsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, membenarkan bahwa jajarannya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balapan liar, selanjutnya sejumlah personel ke lokasi balapan di kawasan Padaasih, Kecamatan Pasirwangi lalu membubarkannya.
“Kami berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat pada Sabtu dini hari,” katanya.
Ia menuturkan bahwa jajarannya meningkatkan patroli dan siap siaga untuk merespons cepat apabila ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban umum di bulan suci Ramadhan. Termasuk saat ini, kata dia, berhasil membubarkan gerombolan aksi balap liar yang terpantau melibatkan kurang lebih 100 sepeda motor di area jalanan balapan liar.
“Polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa jajarannya tidak hanya membawa orang yang terlibat dalam balapan liar tersebut, tapi juga menyita 12 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar, kemudian barang bukti berupa minuman keras. Seluruh pelaku yang diamankan beserta barang bukti, kata dia, dibawa ke Markas Polsek Pasirwangi untuk dilakukan pendataan kondisi kendaraan dan juga memeriksa pelaku balapan liar.
Ia menyampaikan bahwa penertiban balapan liar itu karena kegiatannya berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari serta mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar,” katanya.
Dengan tindakan tegas ini, Polres Garut berupaya menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.











Discussion about this post