Polisi terus mendalami kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian telah memeriksa berbagai pihak, termasuk pihak sekolah, korban, dan terduga pelaku. “Seluruh pihak sudah dimintai keterangan, baik dari sekolah, korban, maupun pelaku. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Kapolres menambahkan bahwa sebelum laporan resmi dilaporkan ke polisi, sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak sekolah. Namun, polisi tetap melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian secara lengkap dan objektif.
“Walaupun ada upaya penyelesaian di luar proses hukum, kami tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui duduk perkaranya secara jelas,” tegasnya.
Selain proses pemeriksaan, kondisi korban mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian. Polisi berkoordinasi dengan pekerja sosial (peksos) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban.
“Korban saat ini sedang dalam proses asesmen dan mendapatkan pendampingan dari peksos serta UPTD PPA. Semua langkah ini dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap hak dan keselamatan korban,” jelas Kapolres.
Polres Cianjur menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, mengedepankan perlindungan terhadap korban, dan tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi berkomitmen memastikan keadilan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta keluarga korban.











Discussion about this post