No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tragedi Labu Siam di Cianjur: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Minta

Maret 5, 2026
in Berita, Hukum
Reading Time: 2 mins read

Polres Cianjur tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penganiayaan tragis yang menewaskan Minta (56), seorang warga Kecamatan Cugenang. Korban menghembuskan napas terakhirnya diduga setelah dianiaya oleh pemilik kebun berinisial UA (41) hanya karena dituding mengambil dua buah labu siam untuk berbuka puasa.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah menantikan hasil autopsi resmi dari RSUD Sayang Cianjur guna memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Luka Lebam Jadi Bukti Awal

Meski hasil autopsi diperkirakan baru akan keluar dalam beberapa hari ke depan, pemeriksaan kasat mata pada tubuh korban menunjukkan adanya indikasi kekerasan yang kuat.

“Ditemukan luka lebam berwarna biru di sejumlah anggota tubuh korban. Hasil visum bagian luar ini menjadi salah satu alat bukti kuat bagi kami untuk menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan di Cugenang ini,” ujar AKBP Alexander Yurikho, Jumat (6/3/2026).

Motif Memilukan: Demi Makan Sang Ibu Berusia 100 Tahun

Kasus ini menyita perhatian publik karena latar belakangnya yang memilukan. Berdasarkan keterangan keluarga, Minta yang tidak memiliki pekerjaan tetap nekat mengambil dua buah labu siam karena tidak memiliki uang maupun beras untuk berbuka puasa bersama ibunya yang sudah berusia satu abad.

Minta, yang dikenal sebagai anak yang berbakti, berencana memasak labu tersebut untuk santapan mereka berdua. Namun, aksinya dipergoki oleh UA. Tersangka mengejar korban hingga ke depan rumah dan melakukan penganiayaan secara brutal hingga korban babak belur.

Dua hari setelah kejadian, Minta meninggal dunia. Sebelum wafat, ia sempat menceritakan kepada keluarga bahwa ia hanya mengambil dua buah labu untuk makan, bukan dalam jumlah banyak sebagaimana yang dituduhkan tersangka kepadanya.

Polisi Pastikan Proses Transparan

Polres Cianjur bergerak cepat dengan langsung menahan tersangka UA (41). Tersangka kini dijerat atas dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Kami terus mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi-saksi di lapangan,” tegas Kapolres.

Keluarga korban yang saat ini tengah dirundung duka mendalam berharap proses hukum berjalan adil. Mereka meminta agar aparat mempertimbangkan motif dan kondisi ekonomi korban yang sangat sulit saat kejadian berlangsung. Dukungan masyarakat kini terus mengalir bagi keluarga Minta, mengawal agar keadilan tegak bagi warga yang rentan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Bongkar Jaringan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi

Next Post

Keajaiban Kecil dari Dapur: Mengungkap Manfaat Luar Biasa Bawang Putih bagi Kesehatan Tubuh

BeritaTerkait

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026
Berita

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026
Berita

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Jumat Berkah Brimob Polda Jabar: Berbagi Kebaikan di Jatinangor dan Rancaekek, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

April 3, 2026

Polres Cimahi Kerahkan Personel Amankan Perayaan Paskah 2026, Jamin Kekhusyukan Ibadah Umat Kristiani

April 3, 2026

Polres Karawang Jamin Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

April 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.