Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kota, terutama dalam mengantisipasi aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pada Senin dini hari, 9 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Tim Prabu Lodaya bersama Polsek Bojongloa Kidul berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, menuju Inhoftank dan Flyover Kopo.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui call center Polrestabes Bandung. Dalam laporan tersebut, warga sekitar menginformasikan adanya aktivitas balapan liar yang berlangsung di sekitar jalan utama tersebut. Mendengar laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis untuk memastikan keberadaan pelaku dan kendaraan yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar.
Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di kawasan Jalan Mekarwangi. Mereka diduga tengah menunggu waktu pelaksanaan balap liar yang rutenya diperkirakan akan meliputi Fly Over Kopo hingga lampu lalu lintas Caringin. Melihat keberadaan petugas, sebagian dari pemuda tersebut berusaha melarikan diri, namun petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan pengamanan.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan dan pendataan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 pemuda yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain itu, polisi menyita sebanyak 15 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bojongloa Kidul untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Bandung. Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang bisa menjadi korban kecelakaan,” ujar AKBP Asep dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
AKBP Asep menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan yang bisa berakibat fatal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berbahaya ini. Selain membahayakan diri sendiri, mereka juga dapat merugikan orang lain. Jika ada yang mengetahui aktivitas serupa, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tambah AKBP Asep.
Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan operasi secara rutin guna menekan angka balap liar dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah kota. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, demi terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kecelakaan maupun gangguan kamtibmas.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan, serta menumbuhkan kesadaran akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan balap liar. Kepolisian pun akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat agar kegiatan tersebut tidak kembali terjadi di kemudian hari.











Discussion about this post