Baru Baru ini pengguna media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video aksi pecah kaca kendaraan di Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek. Menanggapi keresahan tersebut, Polda Jawa Barat segera angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, menyatakan bahwa video tersebut bukanlah kejadian baru, melainkan peristiwa lama yang terjadi pada 20 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menuntaskan kasus tersebut tak lama setelah kejadian.
“Kasus pecah kaca di KM 62B itu terjadi tahun lalu. Tim Sanggabuana Resmob Polres Karawang sudah bergerak cepat saat itu dan berhasil mengamankan para pelakunya,” ujar Kombes Pol. Hendra, Sabtu (14/3/2026).
Dua Pelaku Sudah Masuk Meja Hijau
Pihak kepolisian mengungkapkan identitas dua tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut, yakni Supriyanto dan Sahrul Amri. Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang setelah sempat buron. Supriyanto: Ditangkap di kawasan Cibadak, Kabupaten Tangerang, sedangkan Sahrul Amri: Diamankan di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Saat ini, keduanya sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Proses hukum sudah hampir rampung dan kini sudah masuk tahap persidangan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” tambah Hendra.
Imbauan Jelang Mudik Lebaran 2026
Munculnya kembali video ini dinilai dapat memicu kekhawatiran masyarakat, terutama menjelang musim Mudik Lebaran 2026. Oleh karena itu, Polda Jabar mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menyebarkan konten di media sosial agar tidak menciptakan kegaduhan yang tidak perlu.
Selain klarifikasi, polisi juga membagikan tips aman bagi para pemudik yang hendak beristirahat di rest area
- Pilih Lokasi Terang: Jangan parkir di sudut rest area yang gelap atau sepi.
- Cari Keramaian: Parkirlah di dekat area yang terpantau banyak orang atau dekat pos keamanan.
- Waspada Barang Bawaan: Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil yang terlihat dari luar.
Di sisi lain, pengelola rest area juga diminta untuk meningkatkan fasilitas keamanan, mulai dari penambahan lampu penerangan, perbaikan pagar pembatas, hingga optimalisasi kamera CCTV di titik-titik blind spot.
Dari kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting agar keamanan di rest area semakin ditingkatkan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.










Discussion about this post