Suasana ngabuburit di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, yang seharusnya diisi dengan ketenangan, mendadak terusik oleh suara bising knalpot kendaraan. Menanggapi keluhan warga, jajaran Polsek Langkaplancar langsung turun tangan dengan menggelar patroli rawan sore yang menyasar kendaraan berknalpot brong. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memastikan aktivitas menunggu waktu berbuka puasa berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB ini difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dipadati warga saat sore hari menjelang magrib. Selain memantau situasi keamanan secara umum, petugas juga secara spesifik memburu kendaraan yang menggunakan knalpot bising, yang selama ini menjadi sumber keluhan utama warga.
Dalam pelaksanaannya, polisi tidak bertindak sendiri. Mereka menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Koramil 2507 Langkaplancar serta anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Langkaplancar. Sinergitas ini dilakukan untuk memperkuat kehadiran aparat di lapangan dan memastikan aktivitas ngabuburit di seluruh wilayah hukum Polsek Langkaplancar berjalan aman tanpa gangguan berarti.
Sejumlah petugas tampak turun langsung ke lapangan, termasuk Aipda Novan selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Langkaplancar, Brigpol Selmi Kardiana selaku Bhabinkamtibmas, Sertu Ronius dari Koramil, dan perwakilan FKPM.
Hasil dari patroli gabungan ini cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot brong. Motor tersebut bahkan sebelumnya sempat menjadi viral di media sosial karena dianggap sangat meresahkan warga, terutama di Dusun Singkup, Desa Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar. Suara knalpot yang memekakkan telinga memang menjadi keluhan yang sering disampaikan masyarakat, terlebih lagi di bulan Ramadhan ketika banyak warga tengah menjalankan ibadah dan menunggu waktu berbuka puasa dalam suasana yang seharusnya khidmat.
Namun, petugas tidak hanya melakukan penindakan berupa penyitaan knalpot. Para pengendara yang terjaring razia juga diberikan teguran lisan dan pembinaan. Tujuannya adalah agar mereka memahami dampak negatif dari penggunaan knalpot brong dan tidak mengulanginya lagi. Langkah pembinaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, khususnya menjelang waktu berbuka puasa saat aktivitas warga di jalanan cenderung meningkat. Selama patroli berlangsung, kondisi wilayah terpantau aman dan terkendali.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa patroli rawan sore seperti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Fokus utamanya adalah saat masyarakat menjalankan aktivitas ngabuburit menjelang waktu berbuka puasa. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga secara signifikan menimbulkan kebisingan yang sangat meresahkan warga. “Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat ngabuburit. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong kami lakukan penertiban karena selain melanggar aturan juga sangat meresahkan masyarakat,” ujar Aiptu Yusdiana.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan. Selain itu, dihimbau pula untuk senantiasa menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. “Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan, sehingga suasana ibadah tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kehadiran aparat kepolisian di lapangan mendapat respons positif dari warga. Banyak warga merasa lebih nyaman dan tenang dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Langkaplancar. Pihak Polsek Langkaplancar berharap penertiban kendaraan berknalpot brong ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan secara berkelanjutan menciptakan suasana Ramadan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Bagi warga yang menemukan adanya pelanggaran serupa, dihimbau untuk segera melaporkannya melalui layanan darurat 110.











Discussion about this post