Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil tindakan represif terhadap ribuan kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang kedapatan melanggar aturan pembatasan operasional selama periode arus mudik 2026. Hingga pertengahan Maret ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat sebanyak 1.700 unit truk dan kontainer telah dijatuhi sanksi tilang karena nekat melintas di jalur tol maupun arteri.
Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas masih banyaknya perusahaan angkutan barang yang mengabaikan regulasi pembatasan operasional kendaraan berat yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa keberadaan kendaraan sumbu tiga di tengah puncak arus mudik sangat berisiko. Selain karena dimensinya yang memakan ruang jalan, kecepatan truk yang lambat seringkali menjadi pemicu terjadinya antrean panjang kendaraan pribadi.
“Kami masih menemukan cukup banyak kendaraan sumbu tiga yang melintas, baik di jalur tol maupun arteri. Keberadaan mereka sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran warga yang sedang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman,” ujar Kabid Humas, Minggu (15/3/2026).
Menyikapi temuan tersebut, Polda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas di wilayah hukum Jawa Barat untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi langsung kepada perusahaan-perusahaan angkutan barang. Polisi berharap para pengusaha transportasi logistik memiliki kesadaran kolektif untuk mematuhi jadwal operasional yang telah ditentukan pemerintah.
Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa instruksi penindakan ini dilakukan tanpa pengecualian. Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar yang tetap beroperasi di jam-jam terlarang.
“Kami tidak akan memberikan toleransi. Penindakan tegas terus dilakukan karena selain menghambat arus, kendaraan berat ini sering menjadi faktor penyebab kecelakaan dan kemacetan utama di jalur-jalur krusial Jawa Barat,” tegas Kapolda melalui Kabid Humas.
Polda Jabar mengimbau masyarakat pemudik untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan hambatan lalu lintas yang signifikan di perjalanan. Pengawasan di titik-titik penyekatan dan gerbang tol akan terus diperketat guna memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan hingga hari raya tiba.











Discussion about this post