No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Tindak Tegas 1.700 Truk Pelanggar Aturan Mudik: Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas Utama

Maret 15, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil tindakan represif terhadap ribuan kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang kedapatan melanggar aturan pembatasan operasional selama periode arus mudik 2026. Hingga pertengahan Maret ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat sebanyak 1.700 unit truk dan kontainer telah dijatuhi sanksi tilang karena nekat melintas di jalur tol maupun arteri.

Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas masih banyaknya perusahaan angkutan barang yang mengabaikan regulasi pembatasan operasional kendaraan berat yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa keberadaan kendaraan sumbu tiga di tengah puncak arus mudik sangat berisiko. Selain karena dimensinya yang memakan ruang jalan, kecepatan truk yang lambat seringkali menjadi pemicu terjadinya antrean panjang kendaraan pribadi.

“Kami masih menemukan cukup banyak kendaraan sumbu tiga yang melintas, baik di jalur tol maupun arteri. Keberadaan mereka sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran warga yang sedang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman,” ujar Kabid Humas, Minggu (15/3/2026).

Menyikapi temuan tersebut, Polda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas di wilayah hukum Jawa Barat untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi langsung kepada perusahaan-perusahaan angkutan barang. Polisi berharap para pengusaha transportasi logistik memiliki kesadaran kolektif untuk mematuhi jadwal operasional yang telah ditentukan pemerintah.

Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa instruksi penindakan ini dilakukan tanpa pengecualian. Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar yang tetap beroperasi di jam-jam terlarang.

“Kami tidak akan memberikan toleransi. Penindakan tegas terus dilakukan karena selain menghambat arus, kendaraan berat ini sering menjadi faktor penyebab kecelakaan dan kemacetan utama di jalur-jalur krusial Jawa Barat,” tegas Kapolda melalui Kabid Humas.

Polda Jabar mengimbau masyarakat pemudik untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan hambatan lalu lintas yang signifikan di perjalanan. Pengawasan di titik-titik penyekatan dan gerbang tol akan terus diperketat guna memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan hingga hari raya tiba.

ShareTweetSend
Previous Post

Pastikan Kesiapan Arus Mudik, Kapolres Cimahi Tinjau Langsung Pos Pengamanan dan Berikan Motivasi Personel

Next Post

Strategi One Way Polres Garut: Sukses Cairkan Antrean Kendaraan Arah Tasikmalaya dalam Hitungan Menit

BeritaTerkait

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026
Berita

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026
Berita

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Jumat Berkah Brimob Polda Jabar: Berbagi Kebaikan di Jatinangor dan Rancaekek, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

April 3, 2026

Polres Cimahi Kerahkan Personel Amankan Perayaan Paskah 2026, Jamin Kekhusyukan Ibadah Umat Kristiani

April 3, 2026

Polres Karawang Jamin Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

April 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.