No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Amankan Bandar Arisan Bodong, Uang Korban Diduga Habis Dipakai Bayar Utang

Maret 19, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur bergerak cepat mengamankan seorang wanita berinisial DS (43), pengelola arisan paket Lebaran yang diduga bodong di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Penangkapan ini dilakukan setelah ratusan warga yang menjadi korban mendatangi rumah pelaku karena paket sembako yang dijanjikan tak kunjung cair meski Lebaran tinggal menghitung hari

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi bahwa DS saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur. Langkah pengamanan dilakukan guna menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang geram karena merasa dikhianati oleh pengelola yang sudah mereka percayai selama belasan tahun tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DS diduga kuat menerapkan sistem “gali lubang tutup lubang” dalam mengelola uang peserta. Skema ini akhirnya runtuh menjelang Lebaran tahun ini ketika uang yang dikumpulkan dari para peserta habis digunakan untuk menutupi pengeluaran sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan DS memiliki utang lebih dari Rp1 miliar. Kecil kemungkinan aset yang dimilikinya saat ini dapat menutupi kerugian ratusan korban yang sudah menyetorkan uang mereka,” ujar Kapolres

Petugas mencatat rata-rata korban telah menyetorkan uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,2 juta dengan iming-iming mendapatkan paket sembako lengkap tujuh hari sebelum Idulfitri. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, DS terus berdalih tidak memiliki uang untuk mencairkan paket tersebut

Kapolres menjelaskan bahwa status DS saat ini masih sebagai terlapor, namun penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan sebelum secara resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.

“Secepatnya akan kami tetapkan sebagai tersangka. Kami prihatin dengan kondisi warga dari dua kecamatan, yakni Cilaku dan Cibeber, yang menjadi korban. Uang yang mereka sisihkan sedikit demi sedikit justru hilang saat dibutuhkan untuk merayakan hari raya,” tambahnya.

Sebelum diamankan polisi, suasana di kediaman DS di Kampung Cijati sempat mencekam. Ratusan warga yang datang menggunakan mobil wara-wiri dan sepeda motor mengepung rumah pelaku. Beruntung, koordinasi cepat antara Polsek Cilaku dan Polres Cianjur berhasil menenangkan massa dan membawa DS ke kantor polisi.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan paket Lebaran yang tidak memiliki badan hukum resmi atau pengelolaan yang transparan. Polres Cianjur juga membuka posko pengaduan bagi warga lainnya yang merasa menjadi korban dalam skema arisan milik DS ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Volume Kendaraan Naik 25 Persen, Polres Cianjur Siagakan Tim Pengurai di Pasar Cipanas dan Ciranjang

Next Post

Volume Kendaraan di Exit Tol Bocimi Seksi III Capai Titik Tertinggi, Satlantas Polres Sukabumi Tindak Belasan Travel Gelap

BeritaTerkait

Berita

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Berikan Kejutan Dunia, Bukan Lagi “Raksasa Tidur”

April 9, 2026
Berita

Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak Akibat Lonjakan Kasus

April 9, 2026
Berita

Kota Bogor Matangkan Persiapan Menjadi Tuan Rumah Bersama Porprov XV Jawa Barat 2026

April 9, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Berikan Kejutan Dunia, Bukan Lagi “Raksasa Tidur”

April 9, 2026

Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak Akibat Lonjakan Kasus

April 9, 2026

Kota Bogor Matangkan Persiapan Menjadi Tuan Rumah Bersama Porprov XV Jawa Barat 2026

April 9, 2026

Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Dukun Cabul, Lindungi Korban dan Tegakkan Keadilan

April 9, 2026

Polsek Cijeungjing Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Dewasari, Imbau Warga Waspada TPPO dan Penipuan Online

April 9, 2026

Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Subsidi, Pelaku Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

April 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.