No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Tertibkan Ambulans yang Digunakan untuk Keperluan Mudik di Jalur Malangbong

Maret 19, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Kepolisian Resor (Polres) Garut mengambil tindakan tegas terhadap upaya penyalahgunaan kendaraan prioritas di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026. Tim urai kemacetan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut berhasil menghentikan sebuah unit ambulans yang melaju mencurigakan di jalur nasional Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat Polri untuk memastikan seluruh kendaraan yang melintas mematuhi aturan hukum dan tidak menghambat prioritas pelayanan darurat yang sebenarnya.

Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, mengungkapkan bahwa kecurigaan petugas bermula saat melihat manuver ambulans tersebut di tengah kepadatan arus pada Rabu malam (18/3/2026).

Setelah dilakukan pengejaran dan diberhentikan di wilayah Malangbong, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi kendaraan. Hasilnya cukup mengejutkan; alih-alih membawa pasien yang membutuhkan pertolongan medis, ambulans tersebut justru penuh sesak dengan sejumlah pemudik serta berbagai barang rumah tangga, mulai dari kasur hingga satu unit sepeda motor.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh personel kepolisian mengungkap fakta bahwa kendaraan tersebut berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Selain menyalahgunakan fungsi kendaraan khusus, pengemudi ambulans tersebut juga tidak mampu menunjukkan dokumen berkendara yang sah. Petugas mendapati masa berlaku STNK kendaraan telah kedaluwarsa dan pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Atas rentetan pelanggaran tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan penilangan dan mengamankan kendaraan beserta pengemudinya ke Mapolres Garut.

Polres Garut menegaskan bahwa penyalahgunaan kendaraan khusus seperti ambulans untuk kepentingan mudik pribadi tidak dapat ditoleransi. Tindakan ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mencederai fungsi utama ambulans yang seharusnya disiagakan untuk kondisi kedaruratan medis yang nyata.

Kejelian tim urai di lapangan menjadi kunci utama dalam mendeteksi modus-modus pelanggaran yang berusaha memanfaatkan celah aturan di tengah kemacetan arus mudik.

Melalui kejadian ini, Polri mengimbau seluruh masyarakat dan pemudik untuk tetap menggunakan kendaraan sesuai dengan peruntukannya.

Kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara konsisten di sepanjang jalur mudik guna memastikan keamanan dan kelancaran bagi seluruh pengendara yang taat aturan. Dengan tindakan tegas ini, Polres Garut berharap tidak ada lagi pihak yang mencoba menyalahgunakan fasilitas darurat demi kepentingan pribadi yang dapat merugikan ketertiban umum.

ShareTweetSend
Previous Post

Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tarogong Kidul

Next Post

Kisah Haru Pemudik Jalan Kaki ke Surabaya, Polres Karawang Beri Bantuan Tiket dan Bekal Perjalanan

BeritaTerkait

Berita

Respon Cepat Polsek Patokbeusi: Evakuasi Pohon Tumbang, Jalur Pantura Subang Kembali Normal

April 15, 2026
Berita

Polres Bogor Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

April 14, 2026
Berita

Polisi Selidiki Kasus Penebangan Ilegal di Pangandaran

April 14, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Polsek Patokbeusi: Evakuasi Pohon Tumbang, Jalur Pantura Subang Kembali Normal

April 15, 2026

Polres Bogor Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

April 14, 2026

Polisi Selidiki Kasus Penebangan Ilegal di Pangandaran

April 14, 2026

Polres Ciamis Ringkus 3 Pengedar Lintas Kota dan Sita 9.000 Butir Obat Keras

April 14, 2026

Sikat Peredaran Obat Terlarang, Polsek Bojongsoang Ringkus Pemuda Asal Bandung Beserta 2.000 Butir Pil Ilegal

April 14, 2026

Operasi SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan KM Jelita Jaya di Perairan Indramayu, Polri Imbau Waspada Cuaca Buruk

April 14, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.