Jagat media sosial di Kabupaten Kuningan sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar aksi pencurian modus pecah kaca yang menimpa seorang warga di Perumahan Puri Asri 3, Kelurahan Ciporang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan, fakta mengejutkan terungkap: aksi tersebut ternyata hanyalah sebuah drama rekayasa yang sengaja dibuat oleh korban sendiri, berinisial RH (warga setempat).
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, membongkar motif di balik laporan palsu tersebut dalam sebuah keterangan pers yang digelar pada Kamis (26/3/2026). Terungkap bahwa RH nekat menciptakan skenario seolah-olah menjadi korban kejahatan karena diliputi rasa takut yang luar biasa kepada istrinya. Ketakutan ini muncul setelah saldo uang di rekening tabungannya berkurang drastis secara tidak wajar, menyisakan pertanyaan besar yang sulit dipertanggungjawabkan.
“Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kami lakukan, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada, tim penyidik menemukan banyak sekali kejanggalan yang tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi mendalam terhadap pelapor, RH akhirnya mengakui bahwa laporan mengenai aksi pencurian tersebut adalah berita bohong atau hoaks, sebuah rekayasa semata,” tegas Kapolres AKBP Muhammad Ali Akbar.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap latar belakang rekayasa tersebut. RH awalnya memiliki saldo rekening tabungan sebesar Rp28 juta, yang jumlah tersebut diketahui oleh sang istri. Namun, ketika saldo rekening dicek kembali, jumlahnya menyusut tajam hingga hanya tersisa Rp10 juta. Adanya selisih uang sebesar Rp18 juta yang hilang secara misterius membuat RH panik dan bingung bagaimana cara mempertanggungjawabkannya kepada sang istri. Dalam keputusasaannya, RH kemudian merancang sebuah skenario palsu, seolah-olah ia menjadi korban kriminalitas, untuk menutupi kekurangan uang tersebut.
Demi meyakinkan istrinya dan juga pihak kepolisian, RH bahkan tega melakukan tindakan merusak terhadap kendaraannya sendiri. Ia sengaja memecahkan kaca pintu mobilnya menggunakan kunci roda di area rumahnya. Setelah itu, ia mengarang cerita bahwa uang belasan juta rupiah miliknya telah berhasil digondol oleh pencuri yang memecahkan kaca mobilnya.
“Faktanya, RH sama sekali tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar di dalam mobilnya pada saat kejadian yang ia laporkan. Kaca mobil itu sengaja dipecahkan oleh dirinya sendiri untuk mendukung narasi laporan palsunya. Kami juga telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa video mengenai kejadian ini yang sempat beredar luas di masyarakat adalah hoaks dan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya,” tambah Kapolres AKBP Muhammad Ali Akbar.
Tindakan RH ini tidak hanya merugikan dirinya sendiri karena telah membuat laporan palsu, tetapi juga telah menyita waktu dan sumber daya kepolisian yang seharusnya dapat dialokasikan untuk penanganan kasus kriminal yang nyata. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan tidak melakukan rekayasa laporan kejahatan, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan publik dan berakibat pada sanksi hukum.











Discussion about this post