No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Edarkan Sabu, Target Operasi Antik Lodaya Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Juli 9, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Nasional
Reading Time: 1 min read
Edarkan Sabu, Target Operasi Antik Lodaya Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan target Operasi Antik Lodaya 2024, LA (32 tahun) yang menyembunyikan 14,29 gram narkotika jenis Sabu didalam sebuah bekas bungkus rokok.

Terduga pelaku diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh tersebut.

“Memang betul, tepatnya pada hari Sabtu (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu seberat 14,29 gram,” ujar Iwan kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga  Polres Majalengka Tingkatkan Keamanan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

“Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini,” bebernya.

Iwan menerangkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan setelah upaya penyelidikan Kepolisian yang diselenggarakan selama hampir 1 Minggu.

“Jadi pengungkapan kasus penyalahgunaan ini berhasil kami lakukan setelah personel melakukan pengamatan dan penyelidikan selama 1 Minggu, dan alhamdulilah berkat pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi,” terang Iwan.

“Terhadap LA kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Siagakan Personel Pengamanan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Ciamis

Next Post

Sukses Jalankan Program SKCK Goes To School, Kapolresta Bogor Kota Dapat Penghargaan dari KemenPPPA

BeritaTerkait

Berita

Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Hingga Hari Ketiga

Januari 27, 2026
Berita

Polwan Polda Jabar Salurkan Bantuan Peralatan Ibadah untuk Korban Bencana Cisarua, Kuatkan Iman di Tengah Ujian

Januari 27, 2026
Berita

KLARIFIKASI HOAX-FABRICATED CONTENT [HOAKS] Rekaman Penumpang ATR 42-500 Sebelum Jatuh

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Hingga Hari Ketiga

Januari 27, 2026

Polwan Polda Jabar Salurkan Bantuan Peralatan Ibadah untuk Korban Bencana Cisarua, Kuatkan Iman di Tengah Ujian

Januari 27, 2026

KLARIFIKASI HOAX-FABRICATED CONTENT [HOAKS] Rekaman Penumpang ATR 42-500 Sebelum Jatuh

Januari 27, 2026

Biro SDM Polda Jabar Kembangkan Ketahanan Pangan, Tanam Uwi Ungu di Bandung Barat

Januari 27, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.