No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

[SALAH] Pigai: Yaqut Korupsi Sesuai Prosedur, Tidak Melanggar HAM

April 1, 2026
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read

Akun X “ShamsiAli2” pada Rabu (25/3/2026) mengunggah gambar [arsip] dengan narasi: “Pernyataan “dungu” Kalau benar dikatakan demikian. Korupsi sesuai prosedur itu bagaimana? Dan korupsi itu pelanggaran HAM terbesar: hak jutaan rakyat dirsmpas” Per Selasa (31/3/2026) unggahan tersebut sudah ditonton 146 ribu kali, disukai 3.000 kali, dibagikan 2.000 kali dan menuai 1.000 komentar.

CEK FAKTA:
Hasil penelusuran menemukan artikel antaranews.com berjudul “Menteri HAM pertimbangkan langkah hukum terkait hoaks catut namanya” yang tayang Rabu (26/3/2026). Dalam artikel tersebut, Pigai mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong yang mencatut namanya di berbagai platform digital, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar dan memicu kesalahpahaman publik. Beberapa narasi hoaks yang beredar luas yang mencatutt nama Pigai, diantaranya pernyataan “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM”, kemudian klaim bahwa Pigai “mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah sebagai tindakan kemanusiaan”, hingga narasi yang menyebut “kasus penyiraman air keras termasuk kebodohan korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM”.

KESIMPULAN:
Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan berisi narasi “Pigai: Yaqut korupsi sesuai prosedur, tidak melanggar HAM” merupakan konten palsu (fabricated content).

REFERENSI:
https://turnbackhoax.id/articles/33188-salah-pigai-yaqut-korupsi-sesuai-prosedur-tidak-melanggar-ham
https://x.com/ShamsiAli2/status/2036748226473115772

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar dan Masyarakat Bersinergi Gelar Aksi Bersih Pantai Cikelet Pasca Libur Idulfitri

Next Post

Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan: Kunci Keseimbangan Hidup yang Produktif

BeritaTerkait

Berita

Hanya 8 Jam! Polsek Baleendah dan Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan

April 26, 2026
Berita

Tancap Gas Hindari Razia, Pemotor Berknalpot Bising di Cianjur Diringkus Polisi Karena Simpan Celurit

April 26, 2026
Berita

Polres Kuningan Ungkap Misteri Tabrak Lari Maut di Cijoho

April 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Hanya 8 Jam! Polsek Baleendah dan Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan

April 26, 2026

Tancap Gas Hindari Razia, Pemotor Berknalpot Bising di Cianjur Diringkus Polisi Karena Simpan Celurit

April 26, 2026

Polres Kuningan Ungkap Misteri Tabrak Lari Maut di Cijoho

April 26, 2026

Respons Kilat “Taros Kapolres”, Sat Samapta Polres Garut Sikat Peredaran Miras di Tarogong Kidul

April 26, 2026

Polsek Rancabungur Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Lintas Kecamatan

April 26, 2026

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Sukses Bekuk Pengedar Sabu

April 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.