Kepolisian Resor (Polres) Garut memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan arus kendaraan dari arah timur menuju Bandung di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada momentum libur panjang akhir pekan dan Paskah, Minggu (5/4/2026).
Kepala Baur Bin Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, menjelaskan bahwa rekayasa jalur dengan menerapkan satu arah sepenggal dilakukan di jalan utama Bandung-Garut, meliputi lintas Leles-Kadungora dan lintas Malangbong-Limbangan. “Kami laporkan untuk jalur tengah Leles-Kadungora lancar terkendali, begitu pun untuk jalur Limbangan, Malangbong,” katanya.
Ia menuturkan jajarannya telah siap siaga untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kendaraan selama libur panjang akhir pekan dan Paskah. Ia menambahkan, pada awal libur panjang, arus lalu lintas kendaraan ramai dari arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya. Saat ini, pada akhir libur panjang, arus lalu lintas ramai menuju Bandung.
Untuk mengantisipasi kepadatan di jalur utama, jajarannya menerapkan sistem satu arah dengan menarik laju kendaraan dari titik padat. “Kiriman-kiriman dari arah timur menuju barat, Alhamdulillah dapat tertangani dengan kita melakukan kegiatan one way sepenggal,” katanya.
Titik rawan kepadatan arus kendaraan yang diidentifikasi meliputi jalur nasional di wilayah Malangbong, Lewo, dan Limbangan, serta jalur provinsi di persimpangan Kubang, Leles, dan Kadungora.
Ipda Ade Sulaeman mengimbau pengendara untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di jalur wilayah Garut, serta selalu mengikuti arahan petugas agar arus lalu lintas kendaraan tetap lancar dan tertib.











Discussion about this post