PURWAKARTA – Langkah taktis dan respons cepat jajaran Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus penganiayaan maut di sebuah acara hajatan menuai apresiasi tinggi dari berbagai kalangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta secara khusus memberikan pujian atas keberhasilan kepolisian meringkus pelaku utama yang sempat melarikan diri ke luar kota.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah korban bernama Dadang (58), yang merupakan pemangku hajat pernikahan putrinya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, tewas akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat. Petugas berhasil melacak dan mengamankan pelaku utama bernama Yogi Iskandar (36).
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di kawasan Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Senin (6/4/2026). Penangkapan ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran Polri yang sigap dalam memberikan rasa aman dan menjamin kepastian hukum di wilayah hukum Purwakarta.
Dukungan MUI: Premanisme Harus Diberantas Tuntas
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien, menegaskan bahwa tindakan tegas dari Polres Purwakarta sangat diperlukan untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia menyatakan bahwa aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai moral dan ajaran agama.
“Kami mendukung penuh langkah Polres Purwakarta dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjamin rasa aman bagi masyarakat. Aksi premanisme dan anarkisme tidak boleh mendapatkan ruang di tanah Purwakarta,” tegas KH John Dien, Kamis (9/4/2026).
MUI juga menyampaikan belasungkawa mendalam bagi keluarga almarhum Dadang dan berharap proses hukum yang transparan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.
Sinergi Polri, Tokoh Agama, dan Masyarakat
Selain mengapresiasi penegakan hukum, MUI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjadi “mata dan telinga” kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
KH John Dien menekankan pentingnya partisipasi warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan atau praktik premanisme di lingkungan masing-masing melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.
Kehadiran Polres Purwakarta di tengah masyarakat, baik melalui patroli rutin maupun penindakan tegas terhadap pelaku kriminal, diharapkan terus berlanjut. Penegakan hukum yang konsisten ini diyakini akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus menciptakan situasi wilayah yang kondusif, aman, dan harmonis bagi seluruh warga Purwakarta.











Discussion about this post