Dalam upaya proaktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Arahan, Resor Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 18 April 2026. Patroli yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, S.H., M.H., dengan fokus utama mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Rute patroli mencakup Jalan Raya Desa Arahan hingga Desa Sukasari, kawasan perkantoran pemerintahan, area perbankan, serta lingkungan sekolah di wilayah Kecamatan Arahan. Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran mendalam di kawasan Jembatan Pecuk, yang merupakan titik perbatasan penting antara Kecamatan Arahan dengan Kecamatan Cantigi dan Kecamatan Sindang, guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang lolos dari pengawasan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Hal ini termasuk pencegahan aksi geng motor yang dapat menimbulkan keresahan, penertiban penggunaan knalpot bising atau knalpot “brong” yang mengganggu ketenangan, serta upaya pencegahan tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) yang meresahkan masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan dengan tujuan utama untuk menciptakan rasa aman yang maksimal bagi seluruh masyarakat. Kami menyisir berbagai lokasi vital dan rawan untuk memastikan bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi pelaku kriminalitas untuk beraksi, maupun bagi gangguan ketertiban seperti konvoi geng motor yang meresahkan,” ujar AKP Sutrisno dalam keterangannya pada Minggu, 19 April 2026.
Dalam operasi KRYD Mandiri yang dilaksanakan pada malam itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi yang disasar. Hasil penertiban yang signifikan meliputi penyitaan 29 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang diduga dijual secara ilegal. Selain itu, petugas juga menyita 3 unit knalpot bising atau “brong” yang melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum. Lebih lanjut, sebanyak 2 unit sepeda motor turut diamankan karena kedapatan tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan yang sah serta tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang resmi.
Selain fokus pada penindakan terhadap pelanggaran, personel di lapangan juga secara aktif melaksanakan kegiatan preventif dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang mereka temui selama patroli. Warga Kecamatan Arahan diajak untuk turut serta berperan aktif dalam upaya menjaga dan memelihara situasi lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menegaskan kembali komitmen Polsek Arahan untuk terus konsisten melaksanakan patroli serupa secara berkelanjutan. Ia berharap melalui kegiatan KRYD yang intensif ini, angka kriminalitas dapat ditekan secara signifikan. AKP Sutrisno juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat beristirahat dengan tenang di malam hari dan kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dapat terus tumbuh.
Menyambung hal tersebut, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjalin kemitraan dengan Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno, menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.











Discussion about this post