No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sat Narkoba Polres Cianjur Ungkap Home industri Penyalahgunaan Sediaan Farmasi, 55.000 Butir OKT Berhasil Diamankan

Juli 12, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Sat Narkoba Polres Cianjur Ungkap Home industri Penyalahgunaan Sediaan Farmasi, 55.000 Butir OKT Berhasil Diamankan

Sat Narkoba Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus home industri penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Cianjur, Jumat (12/07/2024).

Peristiwa pengungkapan terjadi pada Hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 sekitar Pukul 20.00 WIB di TKP Komplek Villa Orchid Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur di Kawasan Puncak.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan selain dari peralatan pembuatan atau produksi, juga diamankan barang bukti yang sudah jadi dari home industri tersebut sebanyak kurang lebih 55.000 butir (OKT).

“Adapun tersangka yang berhasil diamankan di TKP pada saat itu ada 4 orang dengan inisial AF 25 tahun, F 46 tahun, FB 33 tahun dan SM 51 tahun. Kemudian brang bukti yang berhasil disita diantaranya 1 buah mesin sealer, 2 buah hot gun, 3 buah hair dryer, 4 buah tampah atau nampan, 1 buah cobek dan 1 ulekan, 29 botol kecil zat pewarna kue dan 55.000 butir obat keras tertentu berbagai merk yang diduga diproduksi oleh kelompok ini.” ungkap Kapolres Cianjur.

Baca Juga  Polres Subang Gelar Bakti Sosial Jelang Ramadhan, Sinergi dengan Mahasiswa

Kapolres Cianjur menambahkan, adapun bahan dasar yang digunakan untuk memproduksi obat tersebut yang berhasil diamankan yaitu Tramadol sebanyak 10.870 butir, Clorpanamhin Malate sebanyak 57.450 butir, Neomethor sebanyak 250 butir, Eperisone HCL sebanyak 200 butir, Guafenesin sebanyak 200 butir, Trifachlor sebanyak 3.480 butir, Triselalitirizen sebanyak 800 butir dan Propanol HCL sebanyak 200 butir.

“Dari hasil produksi home industri dari kelompok ini diedarkan di wilayah Cianjur Bandung dan sekitarnya, serta juga ada melalui paket menuju jawa tengah. Dari hasil pemeriksaan, home industri ini dijalankan oleh para pelaku kurang lebih baru 1 bulan terakhir.” jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana Penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah.

“Apabila 55.000 butir ini diedarkan di masyarakat, ini bisa menyelamatkan kurang lebih 11.000 orang masyarakat kita, karena hitungannya biasanya 1 orang mengkonsumsi 5 butir, jadi kurang lebih bisa menyelamatkan 11.000 calon pengguna.” pungkas Kapolres Cianjur.

ShareTweetSend
Previous Post

Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Cikijing Tampung Aspirasi Masyarakat dan Beri Imbauan Kamtibmas Jelang Pilkada

Next Post

Dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2024, Samapta Polres Indramayu Amankan Minuman Beralkohol

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025
Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying
Berita

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan
Berita

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025
Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Mei 20, 2025
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Mei 20, 2025
Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Mei 20, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.