Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Resmob Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang pria berinisial M (40) yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sandang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Tersangka berinisial IS (43), warga Ujungberung, ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (19/4). Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.
“Betul sudah ditangkap di wilayah Cirebon,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media di Bandung, Senin (20/4/2026).
Saat ini, IS telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut. “Tersangka masih diperiksa lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim
Peristiwa berdarah ini pertama kali terungkap pada Jumat (17/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang warga sempat mendengar keributan dari arah kontrakan korban. Karena merasa curiga, saksi melaporkan hal tersebut kepada aparat setempat dan warga lainnya untuk mengecek lokasi.
Setibanya di lokasi, warga dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tidak bernyawa dengan luka serius. Berdasarkan pemeriksaan awal tim inafis, korban diduga tewas akibat sabetan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Cinambo, IPTU Mulyana Winata, menyebutkan bahwa selain hilangnya nyawa korban, terdapat barang bukti berupa sepeda motor yang juga raib dari lokasi kejadian.
“Sebelum kejadian, saksi melihat ada sepeda motor di dekat kamar mandi, namun setelah peristiwa itu diketahui, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cinambo
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai bukti pendukung, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Keberhasilan penangkapan IS dalam kurun waktu kurang dari tiga hari ini menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Kota Bandung. Hingga kini, IS terancam dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.











Discussion about this post