Jajaran Polres Cianjur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar setelah meringkus seorang pria berinisial SA (40). Dari tangan pelaku yang ditangkap di wilayah Karangtengah tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 640 gram atau lebih dari setengah kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang menyasar wilayah perkotaan hingga ke kawasan Puncak. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan membuntuti pergerakan pelaku.
“Pelaku SA diamankan saat sedang berkendara di sekitar Desa Hegarmanah. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu siap edar di dalam jok motornya. Total berat bruto mencapai 640 gram,” ujar Kapolres, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku nekat terjun ke bisnis haram tersebut karena terdesak faktor ekonomi. Pelaku berdalih bahwa keuntungan dari penjualan sabu digunakan untuk melunasi utang sang istri serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam menjalankan aksinya, SA menggunakan modus operandi “sistem tempel”, di mana ia menaruh paket narkoba di titik-titik tertentu yang telah disepakati untuk diambil oleh pembeli tanpa harus bertatap muka langsung. Aksi ini disinyalir telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dengan jangkauan edar yang cukup luas di wilayah Cianjur.
Akibat perbuatannya, SA kini terancam hukuman berat. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni maksimal penjara seumur hidup.
Saat ini, Polres Cianjur masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar besar yang menjadi pemasok utama bagi tersangka. Langkah tegas ini diambil guna memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga kondusivitas di wilayah tersebut dari pengaruh zat terlarang.











Discussion about this post