Informasi bantuan pengurusan sertifikat tanah gratis mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN dibagikan dalam unggahan Facebook ini, ini, dan ini, pada April 2026.
Penjelasan
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa informasi mengenai program pemutihan sertifikat tanah yang mengatasnamakan BPN adalah tidak benar. Ia juga membantah adanya program penghapusan pajak tanah maupun gratis balik nama sertifikat.
Sebagai program resmi, Kementerian ATR/BPN menjalankan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Masyarakat diimbau memastikan informasi melalui kanal resmi ATR/BPN atau datang langsung ke kantor pertanahan setempat.

Kesimpulan
Informasi bantuan pengurusan sertifikat tanah gratis mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN yang beredar di Facebook merupakan hoaks.











Discussion about this post