PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menunjukkan taringnya dalam menjaga kondusivitas wilayah. Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Purwakarta berhasil meringkus 14 pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan brutal terhadap dua warga di kawasan Bungursari. Penangkapan ini merupakan respons cepat Polri atas aksi kekerasan yang sempat viral dan meresahkan masyarakat di media sosial.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Purwakarta dalam menjalankan Maklumat Kapolda Jawa Barat mengenai pemberantasan aksi premanisme dan kekerasan jalanan tanpa toleransi.
Kronologi Kejadian: Pengeroyokan dan Penjarahan di Depan Alfamart
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Sadang, Kelurahan Ciwangi, Kecamatan Bungursari. Dua pemuda, Z.A. (20) dan R.S. (19), menjadi korban keberingasan kelompok tersebut tepat di depan gerai Alfamart.
Tidak hanya melakukan penganiayaan fisik yang mengakibatkan korban harus menjalani perawatan intensif di RS Bayu Asih dan RS Siloam, para pelaku juga melakukan perusakan kendaraan serta menjarah barang berharga milik korban.
Ketegasan Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Aksi Premanisme
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk menindak seluruh pelaku secara intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku. Melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi, kepolisian memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa adil bagi para korban.
“Sejalan dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat, kami tegaskan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Purwakarta. Siapa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas dan diproses secara hukum,” ungkap AKP Enjang Sukandi, Rabu (22/4/2026).
Barang Bukti Diamankan: Stik Golf hingga Belasan Ponsel
Dalam operasi penangkapan tersebut, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat beraksi, antara lain: Senjata tumpul: Stik golf, bambu, dan pecahan botol, Kendaraan: 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, Hasil Kejahatan: 12 unit handphone milik korban, Alat Bukti Hukum: Hasil visum et repertum kedua korban.
Polri Imbau Warga Gunakan Layanan Call Center 110
Pasca-penangkapan ini, Polres Purwakarta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar di media sosial. Kepolisian mengajak warga untuk proaktif menjadi mitra keamanan dengan melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Dengan tertangkapnya ke-14 pelaku ini, situasi di wilayah Bungursari kini dilaporkan kembali kondusif. Polri memastikan akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga Purwakarta dari segala bentuk ancaman kekerasan jalanan.











Discussion about this post