No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ditemukan Mengambang di Sungai Cibuaya, Polres Majalengka Pastikan Korban Tanpa Tanda Kekerasan

April 27, 2026
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read

Warga Blok Senin, Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di aliran Sungai Cibuaya. Peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada Senin pagi, 27 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.

Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Jatitujuh langsung bergerak cepat menuju lokasi. Kejadian ini juga ditindaklanjuti secara serius oleh Tim Identifikasi Fasilitas dan Sarana Tindak Pidana (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka, di bawah arahan langsung Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., Kapolres Majalengka mengonfirmasi bahwa identitas korban berhasil diketahui. Korban berinisial AB (34 tahun), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat, tepatnya bertempat tinggal di Blok Senin, Desa Jatiraga.

“Korban pertama kali ditemukan oleh warga berinisial R yang hendak membuang sampah di tepi sungai. Saksi melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup di tengah aliran sungai. Setelah menerima laporan, personel kami langsung bergerak menuju TKP bersama warga untuk mengevakuasi korban ke darat,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Majalengka, serta pemeriksaan medis awal yang dilakukan oleh tim dari Puskesmas Jatitujuh yang dipimpin langsung oleh dr. Riska Suliana, ditemukan sejumlah fakta penting.

Saat ditemukan, kondisi korban terlihat tanpa menggunakan baju, hanya mengenakan celana jeans berwarna biru. Pada tubuh korban juga terdapat beberapa ciri khas berupa tato, di antaranya motif batik di bagian lengan dan gambar ikan di area punggung yang memudahkan proses identifikasi.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tubuh korban sudah mengalami pembengkakan. Hal ini mengindikasikan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia selama kurang lebih dua hari. Namun, yang menjadi catatan penting adalah hingga saat ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau luka luar pada tubuh korban,” tegas AKBP Rita Suwadi.

Sementara itu, dari hasil pendalaman informasi dan keterangan yang diperoleh dari keluarga serta saksi-saksi di sekitar lokasi, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit ayan atau epilepsi.

Ditemukan pula fakta bahwa sebelum dinyatakan meninggal, korban dilaporkan sempat berkumpul dan bersosialisasi bersama teman-temannya pada Sabtu malam, 25 April 2026. Dari keterangan rekan korban, AB diketahui sempat mengonsumsi minuman keras (Miras). Dalam kondisi mabuk, korban juga terlihat emosional sebelum akhirnya diantarkan pulang oleh temannya hingga ke dekat rumahnya pada Minggu dini hari.

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi dan ditangani lebih lanjut untuk proses kepolisian serta pemulangan kepada keluarga. Polres Majalengka masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Kenali Apa Itu Kuman dan Cara Efektif Menghindarinya demi Kesehatan Tubuh

Next Post

Perkuat Hubungan Industrial, Kapolres Majalengka Hadiri Forum Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja

BeritaTerkait

Berita

[SALAH] Pemerintah Kota Tangerang Selatan Siap Legalkan Miras

Mei 31, 2026
Berita

Hindari Kemacetan Puncak, Polres Cianjur Imbau Wisatawan Gunakan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Mei 31, 2026
Berita

Satlantas Polres Cimahi Kerahkan 80 Personel Atasi Lonjakan Kendaraan Wisatawan di Lembang dan Cisarua, Satu Kecelakaan Ditangani

Mei 31, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

[SALAH] Pemerintah Kota Tangerang Selatan Siap Legalkan Miras

Mei 31, 2026

Hindari Kemacetan Puncak, Polres Cianjur Imbau Wisatawan Gunakan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Mei 31, 2026

Satlantas Polres Cimahi Kerahkan 80 Personel Atasi Lonjakan Kendaraan Wisatawan di Lembang dan Cisarua, Satu Kecelakaan Ditangani

Mei 31, 2026

Gagal Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Dua Orang Diamankan Polres Karawang

Mei 31, 2026

Satbrimob Polda Jabar Lakukan Pendakian Gunung Ciremai: Uji Kesiapsiagaan SAR dan Peralatan Terbaru

Mei 31, 2026

Satbrimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Lembang: Patroli Malam Sasar Titik Keramaian dan Lokasi Strategis

Mei 31, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.